Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Aceh

Panitia seleksi Direktur Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Mon Pase Kabupaten Aceh Utara

Umum Rabu, 12 Februari 2014 - Oleh

PENGUMUMAN

Nomor : 500/10

Panitia  seleksi Direktur  Perusahaan  Daerah  Air  Minum Tirta Mon  Pase Kabupaten  Aceh Utara bersama ini diumumkan kepada yang berminat untuk menduduki jabatan Direktur PDAM Tirta Mon Pase masa bakti 2014 s.d 2018 dengan persyaratan sebagai berikut :

1.    Warga Negara Indonesia;

2     Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

3.    Tidak pernah dihukum;

4.    Sehatjasmani  dan rohani;

5.    Mempunyai  akhJak serta  moral  yang  baik  untuk  memimpin  Perusahaan  Daerah  Kabupaten

Aceh Utara;

6.    Batas usia calon Direktur yang berasal dari luar PDAM berumur paling tinggi 50 (lima puluh)

tabun pada tanggal  17 Februari 2014;

7.    Batas usia calon Direktur yang berasal dari PDAM berumur paling tinggi 55 (lima puluh) tahun pada tanggal  17 Februari 2014;

8.    Mempunyai pendidikan minimal Sarjana Strata 1 (S-I);

9.    Mempunyai pengalaman  kerja diperusahaan   selarna  10 tahun yang dibuktikan dengan  surat keterangan (referensi) dari perusahaan sebelumnya dengan penilaian baik;

10. Lulus pelatihan  manajernen air minum di dalarn atau di luar negeri yang telah terakreditasi dibuktikan dengan sertifikasi atau ijazah;

11. Membuat dan menyajikan proposal mengenai visi dan misi PDAM;

12. Lulus uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan oleh tim ahli yang ditunjuk oleh Bupati

Aceh Utara;

13. Menyerahkan daftar harta kekayaan pribadi;

14. Dilarang memangkujabatan  rangkap, yakni :

a. jabatan struktural atau fungsional pada instansillembaga Pemerintah Pusat dan Daerah;

b. anggota Direksi pada BUMD lainnya, BUMN, dan Badan Usaha Swasta;

c. jabatan yang dapat menimbulkan benturan kepentingan pada PDAM;

d,  jabatan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

e.  tidak terlibat dalam Pengurus Parpol.

15. Tidak boleh mempunyai kepentingan pribadi secara langsung atau tidak langsung yang dapat menimbulkan benturan kepentingan pada PDAM.

untuk lebih jelasnya ikuti tautan berukut ini.pengumuman seleksi direktur PDAM.pdf

Sumber Berita: www.acehutara.go.id

 

Last Update Generator: 28 Oct 2025 23:56:58