Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Aceh

Diklat SKP Angkatan I Tahun 2014 Dibuka

Pendidikan & Pelatihan Kamis, 13 Februari 2014 - Oleh

BIREUEN (HUMAS) ~ Wakil Bupati Bireuen, Ir. Mukhtar, M.Si membuka acara Pendidikan dan Pelatihan Sasaran Kinerja Pegawai (Diklat SKP) Angkatan I Tahun 2014. Acara berlangsung di Ruang Rapat Kantor Pusat Pemerintah Kabupaten Bireuen, Selasa (11/2).

Pemberlakuan sistem penilaian prestasi kerja pegawai merupakan penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 dan bertujuan mengevaluasi tingkat pelaksanaan pekerjaan seorang pegawai. “Acara ini sangat penting karena merupakan penerapan PP Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai yang bertujuan mengukur tingkat pencapaian hasil kerja (output) dan tidak didasarkan pada kinerja standar (target goal), agar penilaian lebih objektif”, ujar Ir.Mukhtar melalui Kabag Humas dan Protokoler Farhan, SE, MM.

Metode yang diterapkan pada SKP adalah metode gabungan yang terdiri dari 2 (dua) unsur dan lebih terfokus kepada kinerja, peningkatan hasil, produktifitas dan pengembangan potensi. “Unsur penilaian SKP adalah Sasaran Kerja Pegawai dengan bobot 60% dan unsur Perilaku Kerja dengan bobot 40%. Perilaku kerja yang dinilai meliputi orientasi pelayanan, integritas, komitmen, disiplin, kerjasama dan kepemimpinan. Melalui metode penggabungan ini diharapkan dapat menilai hasil kerja yang nyata dan terukur yang merupakan penjabaran visi, misi dan tujuan organisasi”, sambung Wabup Mukhtar.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bireuen, Drs. M. Isa, MM melaporkan kepada Wakil Bupati Bireuen bahwa tujuan dilaksanakan Diklat SKP adalah untuk memberikan pengetahuan bagi PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bireuen tentang tata cara penyusunan sistem penilaian, agar proses penilaian prestasi kerja lebih objektif. Selain itu, untuk menilai dan mengukur seberapa besar produktifitas dan kontribusi pegawai terhadap pekerjaan dalam melaksanakan tugas.

Peserta yang mengikuti Diklat sebanyak 40 orang yang berasal dari PNS di lingkungan Pemkab Bireuen dan akan dilaksanakan selama 4 (empat) hari dari tanggal 11 s.d. 14 Februari 2014 dengan pemateri Widyaiswara yang berasal dari BKN Medan dan pemateri dari Pemkab Bireuen.

Sumber : http://bireuenkab.go.id

 

Last Update Generator: 31 Oct 2025 22:31:16