Gubernur Tetapkan HET LPG 3 Kg
Banda Aceh - Gubernur Aceh, Zaini Abdullah melalui keputusan Gubernur Aceh Nomor 541/20/2014 menetapkan Harga Eceran tertinggi (HET) LPG Tabung 3 Kg sebesar Rp. 16.000, yang berada dalam radius 60 Km dari Depot LPG Pertamina atau Stasiun Pengisian dan Penganguktan Bulk Elpiji (SPPBE).
Dengan rincian, depot LPG pertamina sebesar Rp. 11.550., termasuk PPN   10 %, keuntungan agen LPG Rp. 600., serta biaya transportasi Rp. 1.850., harga tersebut ditambah keuntungan untuk pangkalan sebesar Rp. 2000., sehingga ditetapkan Rp. 16.000 sebagai HET LPG 3 Kg.
Gubernur Aceh, dalam surat keputusannya memberikan wewenang kepada Bupati/Walikota dalam provinsi Aceh untuk mengatur atau menetapkan HET LPG 3 Kg bagi Kota/Kecamatan dan tempat-tempat lain di luar radius 60 Km dari SPPBE, dengan pertimbangan biaya angkutan untuk pangkalan/agen yang berada di luar kota agar ditambah secara wajar sesuai jarak antara SPPBE dengan pangkalan dan memperhatikan jenis alat angkutan, kondisi jalan dan faktor lainnya di lapangan.
Dalam surat keputusan tersebut juga diinstruksikan, para pengusaha pangkalan  pengecer LPG 3 Kg wajib menempelkan pemberitahuan HET untuk diketahui masyarakat umum.
Gubernur meminta Bupati/Walikota dalam provinsi Aceh untuk mengamankan dan mengawasi pelaksanaan keputusan ini di daerah masing-masing.
Keputusan tersebut diambil dalam rangka menjamin kelancaran pasokan LPG 3 Kg untuk kebutuhan rumah tangga dan usaha mikro, sesuai dengan surat Menteri Dalam Negeri Nomor 541/3398/SJ tentang Rekomendasi HET tabung 3 Kg. []humasaceh
Sumber : http://humas.acehprov.go.id
- 
          
            Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan EkonomiKamis, 23 Juli 2020
- 
          
            Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul AdhaKamis, 23 Juli 2020
- 
          
            Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New NormalKamis, 23 Juli 2020
- 
          
            Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus BaruKamis, 23 Juli 2020
- 
          
            Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara DaringRabu, 22 Juli 2020
