Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Aceh

Kadis Syariat Islam : "Pedagang Harus Patuhi Himbauan Walikota"

Umum Senin, 24 Februari 2014 - Oleh

LANGSA — Para pedagang dilarang membuka usaha jelang jum’at dan magrib seperti himbauan Walikota Langsa belum dipatuhi. Ternyata masih banyak pedagang yang membandel pada hal Dinas Syariat Islam saban waktu mengingatkannya.

Menurut amatan awak media ini  Jum’at, (21/2) menjelang pelaksanaan shalat jum’at masih banyak toko yang masih buka dan melayani pembeli. Ada juga yang menutup setengah, sementara pintunya tetap dibuka bahkan tetap melayani pembeli.

Upaya pemerintah untuk menjalankan syiar islam belum juga maksimal, dan banyak dari mareka seakan tidak peduli dengan himbauan tersebut. Kondisi ini sungguh memprihatinkan kita semua. Semua kita tahu,  bahwa wajib hukumnya bagi seorang lelaki  untuk  pergi ke Mesjid  shalat jum’at.

Namun pun, terkait kebijakan ini pemerintah kota langsa harus mengambil upaya-upaya tegas bagi mareka yang membandel. Sikap tegas ini dalam upaya memberi efek jera, agar kedepan dapat dipatuhi. Himbauan saja tanpa ada penindakan dapat dipastikan tidak akan berhasil. Lebih parah lagi pada akhirnya tidak ada lagi yang menutup tokonya.

Sementara itu, Kepala Dinas Syariat Islam Ibrahim Latif yang diminta keterangan terkait hal ini sangat menyangkan sikap sebagian umat islam yang tidak menutup usahanya jelang jum’at dan magrib. Seharusnya dalam kaitan ini kita (umat islam red) harus malu dengan mareka yang non muslim. Dimana mareka terlihat begitu komit menjalankan himbauan Walikota.
“sudah terbalik zamannya, yang non muslim yang patuh dengan himbauan tersebut dan ini patut kita beri apresiasi yang setinggi-tingginya,” ujar Ibrahim Latif.

Ditambahnnya, himbauan yang kita sampaikan itu  lebih kepada ajakan moral, jadi kami ingin menyentuh jiwanya secara persuasif. Buktikan kepada orang bahwa Kota Langsa khususnya dan Aceh umumhya  daerah Syariat Islam.(Nasruddin)

Sumber : http://langsakota.go.id/

 

Last Update Generator: 26 Apr 2026 01:03:14