Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Aceh

Pemda Bener Meriah Gelar Rapat Pengadaan Tanah

Pemerintahan Senin, 24 Februari 2014 - Oleh

REDELONG - Pemerintah Daerah Kabupaten Bener Meriah mengelar rapat tentang pengadaan tanah untuk pengembangan pembangunan Bandara Rembele dengan masyarakat Kampung Bale Atu dan Kampung Karang Rejo, Kecamatan Bukit, Jum’at (21/2) di Aula Sekretariat daerah setempat.

Rapat tentang pengadaan tanah untuk pengembangan pembangunan Bandara Rembele dihadiri oleh Asisten Pemerintahan Setdakab Bener Meriah Armiya, SE, MM, Kabag Tata Pemerintahan Setdakab Bener Meriah Kamaruddin, BA, Geucik Kampung Bale Atu, dan Geucik Kampung Karang Rejo, serta puluhan masyarakat kedua kampung.

Bupati Bener Meriah Ruslan Abdul Gani melalui Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Bener Meriah Kamaruddin, BA saat di temui diruangan kerjanya mengatakan, bahwa pada rapat yang berlangsung tadi, masyarakat pada dasarnya setuju dilakukan pelebaran Bandara Rembele, asalkan ganti rugi dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kabag Tata Pemerintahan Setdakab Bener Meriah tersebut menambahkan, pemerintah daerah Bener Meriah menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang sudah mendukung kegiatan tersebut.

Lebih lanjut dijelaskan Kamaruddin, BA, posisi tanah yang akan diganti rugi berada di Kampung Bale Atu dan Karang Rejo, luas tanah selebar 83 hektare.(Humas Setdakab Bener Meriah)

Sumber : http://benermeriahkab.go.id

 

Last Update Generator: 29 Oct 2025 12:34:56