Pemda Bener Meriah Gelar Rapat Pengadaan Tanah
REDELONG - Pemerintah Daerah Kabupaten Bener Meriah mengelar rapat tentang pengadaan tanah untuk pengembangan pembangunan Bandara Rembele dengan masyarakat Kampung Bale Atu dan Kampung Karang Rejo, Kecamatan Bukit, Jum’at (21/2) di Aula Sekretariat daerah setempat.
Rapat tentang pengadaan tanah untuk pengembangan pembangunan Bandara Rembele dihadiri oleh Asisten Pemerintahan Setdakab Bener Meriah Armiya, SE, MM, Kabag Tata Pemerintahan Setdakab Bener Meriah Kamaruddin, BA, Geucik Kampung Bale Atu, dan Geucik Kampung Karang Rejo, serta puluhan masyarakat kedua kampung.
Bupati Bener Meriah Ruslan Abdul Gani melalui Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Bener Meriah Kamaruddin, BA saat di temui diruangan kerjanya mengatakan, bahwa pada rapat yang berlangsung tadi, masyarakat pada dasarnya setuju dilakukan pelebaran Bandara Rembele, asalkan ganti rugi dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kabag Tata Pemerintahan Setdakab Bener Meriah tersebut menambahkan, pemerintah daerah Bener Meriah menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang sudah mendukung kegiatan tersebut.
Lebih lanjut dijelaskan Kamaruddin, BA, posisi tanah yang akan diganti rugi berada di Kampung Bale Atu dan Karang Rejo, luas tanah selebar 83 hektare.(Humas Setdakab Bener Meriah)
Sumber : http://benermeriahkab.go.id
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020