Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Aceh

Gubernur: Segera Tangani Kasus Merkuri sampai Tuntas

Umum Senin, 24 Februari 2014 - Oleh

Banda Aceh – Gubernur Aceh dr. H. Zaini Abdullah meminta jajaran Muspida Aceh Jaya dan pihak terkait lainnya, untuk segera membentuk tim terpadu dan menangani pencemaran limbah merkuri di wilayah itu. Tim terpadu tersebut harus bertindak cepat, akurat dan tuntas.

“Saya minta agar kasus ini ditangani sampai tuntas,” kata Gubernur Zaini, melalui Plt. Kabiro Humas Pemerintah Aceh, Murthalamuddin, di Kantor Gubernur Aceh Kamis (20/2).

Dikatakan Murthala, Gubernur Zaini Abdullah, meminta pencemaran itu harus dihentikan, sehingga tidak menimbulkan tambahan korban lainnya.

Tidak hanya menyelesaikan kasus ini tapi menyelesaikan upaya membantu para pelaku penambangan ilegal untuk mencari mata pencaharian lain

Upaya untuk mengusut kasus pencemaran itu juga harus dilakukan dengan akurat sehingga aparat mengetahui pihak-pihak yang melakukan pencemaran.

“Termasuk melakukan koordinasi dengan aparat hukum untuk menghentikan perdagangan ilegal mercuri,” tambahnya.

Karena itu, menurut Gubernur diperlukan tim terpadu untuk menyelesaikan kasus ini.

Gubernur Zaini cukup memberi perhatian atas mencuatnya kasus ini mengingat pencemaran zat mercuri memberi dampak yang sangat buruk terhadap lingkungan dan masyarakat sekitarnya.

Kasus pencemaran mercuri yang disebabkan pembuangan limbah perusahaan tambang emas seperti ini pernah menghebohkan di sejumlah negara, termasuk di Teluk Minimata, Jepang atau Teluk Buyat di Minahasa, Sulawesi Utara. Kasus ini sempat menewaskan ratusan warga setempat yang kemudian dikenal dengan istilah tragedi Minimat.

”Jangan sampai kasus ini menimbulkan malapetaka seperti itu di Aceh,” pungkasnya.

Gubernur juga akan segera memerintah pihak terkait di Pemerintah Aceh untuk turun dan membantu Pemerintah setempat menyelesaikan kasus ini. (Humas Aceh)

Sumber : http://humas.acehprov.go.id

 

Last Update Generator: 26 Apr 2026 00:56:16