Bupati Bireuen : Tata Kelola Pemerintah yang Baik Perlu Partisipasi Masyarakat Yang Tinggi.
Bireuen, 25/02/14 (Seuramoe-Newsroom) Tatakelola pemerintahan yang baik tentu mensyaratkan adanya akuntabilitas, transpatransi dan partisipasi masyarakat yang tinggi dalam setiap proses pengambilan kebijaan publik, agar setiap program pembangunan yang dilaksanakan dapat bermanfaat bagi masyarakat, demikian sambutan Bupati Bireuen yang dibacacakan oleh Wabub, Ir. Mukhtar, Msi pada acara pembukaan Forum Diskusi dan Sosialisasi UU 14 tentang KIP di Bireuen, Selasa, 25/2.
Oleh karena itu kegiatan ini mengharapkan agar seluruh apratur Pemerintah segera mengimplimentasi UU 14 ini dalam penata kelolaan Pemerintah di Kabupaten Bireuen. Harapan kita adalah kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan para kepala SKPA akan tugas dan tanggung jawabnya, meningkatkan kualitas pelayanan public, serta meningkatkan koordiniasi sinergitas pelayanana publik, agar informasi pembangunan dilingkungan Pemerintah Bireuen tepat sasaran. Lanjut Mukhtar.
Sementara itu Pelaksana Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Aceh, Ir, Sanasi, MM mengatakan, bahwa, latar belakang lahirnya Undang-undang ini, adalah demokrasi, transparansi dan dan penegakan hukum. Untuk itu setiap badan Publik yang menggunakan, anggaran dari APBN, APBA,APBK maupun sumbangan masyarakat, dari dalam dan luar Negeri, harus diaudit, maka yang harus meng auditnya adalah masyarakat, oleh karenanya setiap badan publik haruslah trasnparan, dalam mengelola setiap kegiatannya.
Pada kesempatan yang sama Jehalim Bangun, SH Wakil Ketua Komisi Informasi Aceh (KIA) , mengatakan bahwa, UU 14 ini telah merubah perpektif Negara dari ketertutupan menjadi lebih terang, artinya dulu informasi penyelenggaraan Negara lebih banyak rahasia, tapi sekarang setiap informasi terbuka. Kecuali informasi yang dikecualikan sesuai (pasal 17) UU 14/2008.
Selanjutnya Jehalim, menjelaskan tujuan sebenarnya dari UU 14 ini adalah, menjamin hak warga atas informasi, mendorong partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan public, dan mewujudkan penyelenggarakan Negara yang baik yaitu transparan, dan akuntabel .
Setelah acara sosialisai pertemuan tersebut dilanjutkan dengan season forum diskusi dengan beberapa stakeholder, tokoh masyarakat, mahasiswa, akademisi, media cetak dan elektronik, para kepala SKPA Bireuen, KIP Bireuen, (asri/sy/Mc-Aceh)
Sumber : http://seuramoe.acehprov.go.id
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020