Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Aceh

Raker Kelembagaan Penanaman Modal se-Aceh

Pemerintahan Jumat, 28 Februari 2014 - Oleh

C360_2014-02-27-09-17-35-466Banda Aceh - Kepastian hukum menentukan perbaikan iklim investasi di Aceh guna menarik investor lebih banyak lagi ke Aceh. Hal ini menjadi acuan oleh Badan Investasi dan Promosi (BIP) Aceh mengadakan Rapat Kerja Penguatan Kelembagaan Bidang Penanaman Modal Kabupaten/Kota Se-Aceh Tahun 2014 di The Pade Hotel Banda Aceh pada Kamis (27/2/14).

Pemateri pertama bapak Dadang Mulyana yang memaparkan kebijakan pelayanan administrasi Penanaman Modal, Sasaran perbaikan untuk meningkatkan kemudahan berusaha, kualifikasi pelayanan terpadu satu pintu serta penyelenggara PTSP bidang penamanan modal.

Selain itu, Direktur Wilayah IV pada Deputi Dalak BKPM RI ini juga menjelaskan pentingnya mempercepat dan penyederhanaan proses perizinan bagi investor yang sudah dilimpahkan pendelegasian kewenangan pada PTSP. Selanjutnya Ade Priyaman selaku staf dari Deputi Dalak BKPM RI menambahkan perihal standar kualifikasi PTSP disemua daerah, penting diperhatikan untuk memenuhi standar penilaian yang sudah ditetapkan oleh BKPM RI.

Pelayanan Penanaman Daerah Secara Terpadu menjadi bahan paparan selajutnya oleh Teuku Ahmad Yani. Dosen Fakultas Hukum Unsyiah ini menjelaskan peraturan Hukum, Undang-Undang dan Peraturan yang berlaku mengenai perekononiman dan Penanaman Modal. Disampaiakan pula mengenai sejarah pendirian PTSP di Aceh hingga saat ini.

Untuk menutup sesi pemaparan, Prof. Jasman J. Ma’ruf menjelaskan pemikiran tentang perekonomian Indonesia yang masih rendah sehingga berdampak pada pertumbuhan investasi. Kenyataan di lapangan, Penanaman Modal Asing lebih banyak merajai negara ini dibandingkan Penanam Modal dalam negeri. Penting untuk meningkatkan Penanaman Modal Dalam Negeri untuk peningkatan investasi Negeri kita.


Sumber : http://acehinvestment.com

 

Last Update Generator: 01 Nov 2025 13:43:56