Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Aceh

Gubernur Aceh Masih Tunggu RPP Migas

Ekonomi Jumat, 28 Februari 2014 - Oleh

Banda Aceh - Kamis (27/2), Gubernur Aceh, Zaini Abdullah dalam pertemuan dengan Chris Jones, Presiden Mubadala Petroleum Indonesia, menjelaskan setiap bentuk investasi Migas di Aceh, harus menunggu disahkannya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Migas.

“Pada dasarnya kami menyambut baik kerjasama ini, namun kita masih harus menunggu RPP Migas disahkan agar mendapat kejelasan bagi hasil dan kekhususan Aceh,” ujar Gubernur.

“Untuk itu kita berharap para investor agar bersabar menunggu disahkannya pelimpahan kewenangan tersebut,”.

Pemerintah Aceh, sambung Gubernur, terus mendesak Presiden agar segera menandatangani RPP Migas. Karena RPP tersebut sangat mempengaruhi kemajuan Aceh dalam berinvestasi, terutama di bidang Migas.

Namun, perusahaan Migas yang telah mendapat izin eksplorasi dari Pemerintah Aceh diperbolehkan melaksanakan misi penelitian deposit Migas di wilayah Aceh.

“Setelah RPP Migas ditandatangani Presiden SBY, perusahaan tambang tinggal melakukan penandatangan kontrak kerjasama dengan Pemerintah Aceh berkaitan dengan bagi hasil migas lepas pantai yang akan dieksploitasinya,”

“Terlebih masih banyak potensi yang belum dimanfaatkan, kita semua berharap regulasi ini bisa lebih cepat selesai, semua demi kepentingan dan kemakmuran rakyat Aceh,” imbuhnya.

Dengan pengesahan RPP Migas dan Kewenangan Pemerintah Aceh tersebut, tentunya pengelolaan migas di wilayah darat dan lepas pantai Aceh hingga 200 mil laut, kini tidak lagi menjadi monopoli Pemerintah Pusat semata, tetapi akan dilakukan secara bersama-sama dengan Pemerintah Aceh.

Hal tersebut sesuai amanat UU No.11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), Pasal 160 ayat (2) menyatakan bahwa “Untuk melakukan pengelolalaan, pemerintah dan pemerintah Aceh dapat menujuk atau membentuk suatu badan pelaksana yang ditetapkan bersama.”

Gubernur cukup terkesan dengan presentasi dari Mubadala Petroleum, yang telah berhasil menjalankan Proyek Ruby, Blok Subuku, Selat Makassar. Dengan  Saluran pipa bawah laut sepanjang 312 KM yang menghubungkan platform Ruby ke terminal khusus untuk pengolahan di fasilitas gas Senipah di darat, yang dioperasikan oleh Total E&P.

Khusus untuk Aceh, dari sembilan perusahaan yang telah melakukan penelitian deposit maupun persiapan eksplorasi dengan Aceh, empat di antaranya merupakan perusahaan yang berada di bawah Mubadala Petroleum atau afiliasi.

Dalam kesempatan tersebut, Chris Jones menyatakan keseriusannya untuk berinvestasi di Aceh. “Kami serius untuk berinvestasi, Aceh sangat menarik dengan kekayaan alam yang melimpah,” ujarnya.

Sumber: http://humas.acehprov.go.id/

 

Last Update Generator: 26 Apr 2026 03:48:02