Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Aceh

Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRK Aceh Barat

Pemerintahan Rabu, 05 Maret 2014 - Oleh

Meulaboh – Wakil Ketua DPRK Aceh Barat Herman Abdullah selasa (4/3) melantik H. Said Rizal Syarif sebagai Anggota DPRK Aceh Barat yang baru, dalam acara Pengambilan Sumpah Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRK Aceh Barat di Ruang Sidang Utama DPRK Aceh Barat, H.Said Rizal Syarif sendiri menggantikan Ir.T.Risman yang meninggal dunia karena sakit pada akhir januari 2014 lalu.

Bupati Aceh Barat H. T. Alaidinsyah dalam amanatnya mengucapkan atas nama Pemerintah dan masyarakat Aceh Barat menyampaikan terima kasih dan sangat menghargai saudara Almarhum. Ir.T.Risman, atas  amal ibadah dan karya bakti beliau yang telah diberikan semasa menjabat sebagai anggota DPRK, sembari kita mendoakan semoga beliau mendapat tempat yang mulia disisi Allah SWT. amin.

Bupati juga secara khusus berharap kepada saudara H. Said Rizal Syarif agar bisa mengikuti langkah, strategi dan kebijakan yang lakukan oleh Ir. T. Risman,  sehingga membawanya menjadi salah seorang yang di percaya oleh masyarakat menjadi anggota DPRK Aceh Barat selama 2 periode.

Hadir pada acara tersebut Ketua DPRK Aceh Barat, Para Muspida Kabupaten Aceh Barat, Sekda, Para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas/Badan/Kantor, Para Camat, serta para undangan.

Sumber : http://acehbaratkab.go.id

 

Last Update Generator: 29 Oct 2025 20:27:49