Bupati Aceh Tengah Angkat Sumpah 87 CPNS
Takengon - Bupati Aceh Tengah, Ir. H. Nasaruddin, MM, mengangkat sumpah 87 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), sabtu (8/3) bertempat di Pendopo Bupati setempat. Sebanyak 87 orang CPNS tersebut merupakan formasi tenaga honorer ketegori I (K-1) hasil pendataan 2010
Menurut Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Aceh Tengah, Drs. Rijaluddin, MM seluruh CPNS yang diangkat sumpah sudah memenuhi syarat sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 98 tahun 2000 tentang Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil
Sesuai dengan PP tersebut menurut Rijaluddin, bagi CPNS yang telah menjalankan masa percobaan sekurang kurangnya satu tahun dan paling lama dua tahun diangkat menjadi PNS dengan beberapa syarat
Diantara syarat tersebut dikatakan Rijaluddin yaitu setiap unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik, kemudian telah memenuhi syarat kesehatan jasmani dan rohani untuk diangkat menjadi PNS, selanjutnya telah lulus pendidikan dan pelatihan prajabatan
“Setiap CPNS pada saat pengangkatannya menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah atau janji sesuai dengan Undang-undang nomor 43 tahun 1999 tentang pokok-pokok kepegawaian,” tandas Rijaluddin
Bupati Nasaruddin dalam arahannya usai pengambilan sumpah mengatakan perlunya setiap PNS untuk memahami dan menjalankan materi sumpah yang diucapkan
“Ucapan sumpah dan poin-poin yang ada dalam Panca Prasetya Korpri merupakan pedoman bagi setiap PNS untuk bekerja sebagai aparatur pemerintah, abdi negara dan abdi masyarakat”, demikian Nasaruddin.
Sumber: http://humas.acehtengahkab.go.id/
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020