Pemilu Legislatif, Dukungan Pemda Disesuaikan Aturan
Takengon - Pemilihan umum legislatif yang tidak lama lagi akan berlangsung diselenggarakan oleh KIP dan Panwaslu, sedangkan Pemda memberikan dukungan sebatas dibenarkan oleh undang-undang
Hal tersebut ditegaskan Bupati Aceh Tengah, Ir. H. Nasaruddin, MM ketika menjawab wartawan, selasa (18/3) usai kegiatan doa bersama pemilu damai di mesjid agung Ruhama Takengon
“Pemda tidak boleh sembarangan, misalnya dukungan diberikan dari segi Linmas serta keamanan, supaya penyelengara pemilu dapat menyelenggarakan tugasnya sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku,” ucap Nasaruddin
Pada kesempatan yang sama bupati mengajak masyarakat untuk menyambut pesta demokrasi dengan penuh keceriaan. “Jangan ada masyarakat tidak menggunakan hak pilihnya, dan jangan ada yang berhak menggunakan hak pilih tetapi merasa tertekan akibat situasi dan kondisi yang tidak kondusif,” katanya yang mengharapkan dukungan seluruh elemen masyarakat untuk menjamin Pemilu legislatif berlangsung aman, tertib dan damai.
Sumber: http://humas.acehtengahkab.go.id/
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020