Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Aceh

Pemilu Legislatif, Dukungan Pemda Disesuaikan Aturan

Politik & Hukum Rabu, 19 Maret 2014 - Oleh

IMG01535-20130807-1319Takengon - Pemilihan umum legislatif yang tidak lama lagi akan berlangsung diselenggarakan oleh KIP dan Panwaslu, sedangkan Pemda memberikan dukungan sebatas dibenarkan oleh undang-undang

Hal tersebut ditegaskan Bupati Aceh Tengah, Ir. H. Nasaruddin, MM ketika menjawab wartawan, selasa (18/3) usai kegiatan doa bersama pemilu damai di mesjid agung Ruhama Takengon

“Pemda tidak boleh sembarangan, misalnya dukungan diberikan dari segi Linmas serta keamanan, supaya penyelengara pemilu dapat menyelenggarakan tugasnya sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku,” ucap Nasaruddin

Pada kesempatan yang sama bupati mengajak masyarakat untuk menyambut pesta demokrasi dengan penuh keceriaan. “Jangan ada masyarakat tidak menggunakan hak pilihnya, dan jangan ada yang berhak menggunakan hak pilih tetapi merasa tertekan akibat situasi dan kondisi yang tidak kondusif,” katanya yang mengharapkan dukungan seluruh elemen masyarakat untuk menjamin Pemilu legislatif berlangsung aman, tertib dan damai.

Sumber: http://humas.acehtengahkab.go.id/

 

Last Update Generator: 02 Nov 2025 20:07:29