Gubernur Aceh Buka Rakor Pengawasan Syari'at di Aceh
Banda Aceh - Asisten I Sekda Aceh DR. Iskandar A.Gani, SH membaca amanat Gubernur Aceh sekaligus membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Qanun Syari'at Islam di Hotel Grand Nanggroe Banda Aceh, selasa (18/3) pagi.
Pelaksanaan Rapat Koordinasi ini merupakan bagian dari rangkaian peningkatan komitmen bersama dalam pelaksanaan pengawasan qanun syari'at Islam di Aceh. Rakor ini dijadwalkan akan berlangsung selama 2 (dua) hari yaitu tanggal 18 - 19 maret 2014 yang diikuti oleh seluruh Kasatpol PP dan WH Kabupaten/Kota se-Provinsi Aceh dan beberapa Instansi terkait lainnya.
Sumber: http://satpolppwh.acehprov.go.id/
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020