RKPD 2014 Aceh Utara Masuk Nominasi 5 Besar
Lhoksukon - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh Utara Ir Zulkifli Yusuf menegaskan proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2015 membutuhkan waktu cukup panjang diawali sejak bulan Januari s/d Maret 2014 melalui Musrenbang gampong sampai Musrenbang kecamatan, sehingga membutuhkan energy cukup besar untuk menuntaskan itu.
Untuk menghasilkan RKPD yang berkualitas dan konferehensif untuk kepentingan masyarakat seluruh pihak berkepentingan dilibatkan seperti Kepala Daerah, pimpinan DPRK, anggota DPRK daerah pemilihan, Kepala SKPK.
‘‘Kerja keras yang dilakukan untuk menghasilkan RKPD berkualitas dan konferehensif ternyata memberikan nilai plus, buktinya RKPD Aceh Utara mendapat nominasi lima besar dari 23 kabupaten/kota di Aceh, dengan harapan mendapat penghargaan Anugerah A Majid Ibrahim (Pangripta Nusantara yang saat ini sedang menunggu hasil penilaian Tim Independen Provinsi untuk menentukan peringkat 1,2 dan 3,’‘ kata Zulkifli Yusuf, Jum’at (28/3) sambil menambahkan peringkat satu akan mewakili Aceh dikompetisi tingkat nasional.
Prestasi ini, urai Zulkifli Yusuf, memberi motivasi untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan terhadap proses perencanaan dalam penyusunan dokumen RKPD 2015, dimana perubahan nyata yang terlihat adalah diikutsertakan masyarakat dalam perencanaan melalui porsi anggaran ditingkat kecamatan dengan melakukan Musrenbang kecamatan selama 27 hari.
Sumber : http://acehutara.go.id/
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020