Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Aceh

Serahkan Laporan Keuangan 2013 Ke BPK, Pemkab Aceh Tengah Siap Di Audit

Pemerintahan Selasa, 01 April 2014 - Oleh

Takengon - Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2013 kepada Badan Pemeriksa Keuangan RI. LKPD diserahkan oleh Bupati Aceh Tengah, Ir. H. Nasaruddin, MM diterima oleh Kepala Sub Auditorat Aceh II mewakili Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Johny Indra Kencana di Banda Aceh, kamis (27/3) sore

Menurut Johny, penyerahan LKPD yang belum diaudit (unaudited) kepada BPK dilakukan dalam rangka menjalankan ketentuan peraturan perundang-undangan yang menyatakan batas waktu penyerahan LKPD oleh Kepala Daerah paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir

"Penyerahan laporan keuangan merupakan implementasi tanggung jawab pengelolaan keuangan negara atau keuangan daerah, dan kami mengapresiasi Pemkab Aceh Tengah telah menyerahkan LKPD tepat waktu sesuai ketentuan," katanya

Selanjutnya, dikatakan Johny menjadi kewajiban BPK untuk melakukan pemeriksaan paling telat 60 hari atau 2 bulan setelah kepala daerah menyerahkan LKPD

"LKPD yang diserahkan menunjukkan Aceh Tengah telah siap untuk di Audit", sebut Johny, yang akan segera memberangkatkan tim untuk melakukan pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Aceh Tengah tahun 2013 setidaknya pada April mendatang

Johny mengharapkan laporan keuangan yang diserahkan sudah sesuai dengan standar akuntansi Pemerintah, dan sudah melalui pengendalian intern yang memadai."Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima Aceh Tengah untuk laporan keuangan tahun 2012 lalu, kami harap semakin meningkatkan kualitas laporan keuangan kali ini," ujar Johny

Laporan keuangan yang diserahkan oleh Pemkab Aceh Tengah terdiri dari Neraca Per-31 Desember 2013, Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Arus Kas, Catatan atas Laporan Keuangan, Laporan Keuangan tahunan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), surat pernyataan tanggung jawab Bupati Aceh Tengah, hasil review Inspektorat Kabupaten Aceh Tengah, dan surat pernyataan tanggung jawab SKPK se Kabupaten Aceh Tengah

Sementara itu, Bupati Aceh Tengah, Ir. H. Nasaruddin, MM, menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan daerah yang baik selama ini telah menjadi perhatian pihaknya, hal tersebut ditunjukkan dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian sebanyak 5 kali sebelumnya, dengan rincian 4 kali berturut pada tahun anggaran 2007 s.d. 2010 dan terakhir laporan keuangan tahun anggaran 2012 lalu

"Kinerja keuangan tahun 2013 telah diupayakan secara optimal, dengan harapan opini WTP dapat kembali diraih",ungkap Nasaruddin, seraya menekankan komitmen jajarannya untuk melaksanakan pengelolaan keuangan dengan baik dalam perencanaan, pelaksanaan maupun pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan. [Humas Aceh Tengah]

 

Last Update Generator: 29 Oct 2025 22:52:55