Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Aceh

Gubernur Aceh Serahkan Kartu JKRA – JKN Kepada Kabupate/Kota

Kesehatan Senin, 07 April 2014 - Oleh

Banda Aceh - Gubernur Aceh Dr. Zaini Abdullah menyatakan perhatiannya terhadap masalah kesehatan rakyat merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Aceh sebagaimana tercantum dalam RPJM Aceh 2012-2017. Masyarakat Aceh tidak hanya memiliki fasilitas pelayanan kesehatan dari program Jaminan Kesehatan Rakyat Aceh (JKRA) pengganti JKA, tapi juga tersedia Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari Pemerintah Pusat.

Dengan pengintegrasian kedua program ini, maka bisa saya pastikan 4, 8 juta jiwa penduduk Aceh akan mendapatkan pelayanan kesehatan gratis, kata Gubernur Aceh. Penyerahan secara simbolis kartu JKRA dan JKN kepada perwakilan masyarakat Aceh, yang berlangsung di Pendopo Gubernur Aceh, Jum’at (4/4).

Sejumlah perwakilan masyarakat Aceh berasal dari enam Kabupaten/Kota yaitu, Banda Aceh, Sabang, Aceh Besar, Pidie, Pidie Jaya dan Aceh Jaya. Pada kesempatan ini, juga hadir sejumlah kepala Daerah, Kepala Mukim dan Keuchiek Gampoeng. Aceh merupakan provinsi pertama di nusantara yang memberikan pelayanan kesehatan secara gratis bagi masyarakat. Provinsi lain banyak yang melakukan studi ke Aceh untuk mempelajari kebijakan ini, ungkap Gubernur Aceh.

Menurut Zaini, selain untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, kehadiran JKRA dan JKN juga bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mengurangi angka kemiskinan. Dengan adanya fasilitas ini,masyarakat Aceh bisa lebih fokus menjalankan aktivitas sehari-hari tanpa perlu memikirkan biaya pengobatan manakala mengalami gangguan kesehatan. Namun menjaga kesehatan itu tentu jauh lebih penting ketimbang mengobatinya.

Lebih lanjut Gubernur menjelaskan, sebagai upaya memberikan pelayanan yang cepat dan efisien, Pemerintah Aceh bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) akan membagikan kartu JKRA dan JKN kepada masyarakat Aceh secara bertahap. Penyerahan secara simbolis ini akan ditindaklanjuti dengan proses validasi dan distribusi, sehingga kartu ini terus menyebar hingga masyarakat di pedalaman. Namun sebelum penyebarannya merata, untuk sementara KTP Aceh dan Kartu Keluarga (KK) tetap bisa digunakan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis di rumah sakit terdekat,

Sumber: http://seuramoe.acehprov.go.id

 

Last Update Generator: 03 Nov 2025 18:38:10