SKP; Prioritas kepala BKPP Kota Banda Aceh
Banda Aceh - Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kota Banda Aceh melakukan terobosan dengan membentuk Tim Asistensi Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP). Tim ini nantinya bertugas memastikan seluruh PNS dilingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh telah menyusun SKP paling telat 30 April 2014 yang selanjutnya akan dikirim ke BKN Medan/BKN Pusat awal bulan Mei 2014 cetus Dra. Emmila Sovayana, saat rapat perdana Tim Asistensi Penyusunan SKP di Ruang Balee Praja Kota Banda Aceh. (Jumat, 24/4/2014)
Saat ini BKPP Kota Banda Aceh dibawah nahkoda kepala baru, Dra. Emmila Sovayana, terus berupaya meningkatkan kinerja hal ini sejalan dengan predikat ISO 9001: 2008, yang diraih BKPP Kota Banda Aceh sejak 20 September 2013 yang lalu. Rapat perdana yang berlangsung di ruang Balee Praja, 4 April 2014 bertujuan guna menyamakan persepsi Tim Asistensi percepatan penyusunan SKP.
Tim ini nantinya akan berkerja efektif Selasa, 8 April 2014. Sementara Asisten Administarsi Umum Bapak Nurdin, S.Sos yang bertindak atas nama Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh, saat membuka rapat perdana menyampaikan bahwa: "Tim ini harus membawa iklim yang sejuk" bagi seluruh PNS. Karena ini baru dimulai maka tugas tim tidak perlu larut dalam perdebatan yang panjang. Langkah Awal dipastikan seluru PNS dilingkungan Pemerintah Kota telah menyusun hingga batas waktu yang telah ditentukan hal ini juga diamini oleh Bapak Azhar, S.Pd, M.Pd dan Muhammad Syarif, S.HI.,M.H.
Sebagai ilustrasi Pemerintah Kota Banda Aceh telah melatih pejabat di lingkup Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Banda Aceh Akademik (BAA) sejak bulan Januari hingga Februari 2014. Bahkan pada Bulan Maret 2014 Pemerintah Kota Banda Aceh memantapkan teknik penyusunan SKP bagi Kepala SKPD, Kepala UPTD/UPTB, Kepala Sekolah, Guru dan Para Medis dengan menghadirkan Pejabat BKN Pusat. Guna menindak lanjuti hasil Bimtek tersebut maka Walikota Banda Aceh melalui BKPP Kota Banda Aceh membentuk Tim Asistensi guna mempercepat proses penyusunan SKP dilingkup Pemerintah Kota Banda Aceh. Semoga Tim Asistensi dapat bekerja dengan baik.
Sumber: http://bkpp.bandaacehkota.go.id/
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020