Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Aceh

SKP; Prioritas kepala BKPP Kota Banda Aceh

Pemerintahan Selasa, 08 April 2014 - Oleh

Banda Aceh - Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kota Banda Aceh melakukan terobosan dengan membentuk Tim Asistensi Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP). Tim ini nantinya bertugas memastikan seluruh PNS dilingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh telah menyusun SKP paling telat 30 April 2014 yang selanjutnya akan dikirim ke BKN Medan/BKN Pusat awal bulan Mei 2014 cetus Dra. Emmila Sovayana, saat rapat perdana Tim Asistensi Penyusunan SKP di Ruang Balee Praja Kota Banda Aceh. (Jumat, 24/4/2014)

Saat ini BKPP Kota Banda Aceh dibawah nahkoda kepala baru, Dra. Emmila Sovayana, terus berupaya meningkatkan kinerja hal ini sejalan dengan predikat ISO 9001: 2008, yang diraih BKPP Kota Banda Aceh sejak 20 September 2013 yang lalu. Rapat perdana yang berlangsung di ruang Balee Praja, 4 April 2014 bertujuan guna menyamakan persepsi Tim Asistensi percepatan penyusunan SKP.

Tim ini nantinya akan berkerja efektif Selasa, 8 April 2014. Sementara Asisten Administarsi Umum Bapak Nurdin, S.Sos yang bertindak atas nama Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh, saat membuka rapat perdana menyampaikan bahwa: "Tim ini harus membawa iklim yang sejuk" bagi seluruh PNS. Karena ini baru dimulai maka tugas tim tidak perlu larut dalam perdebatan yang panjang. Langkah Awal dipastikan seluru PNS dilingkungan Pemerintah Kota telah menyusun hingga batas waktu yang telah ditentukan hal ini juga diamini oleh Bapak Azhar, S.Pd, M.Pd dan Muhammad Syarif, S.HI.,M.H.

Sebagai ilustrasi Pemerintah Kota Banda Aceh telah melatih pejabat di lingkup Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Banda Aceh Akademik (BAA) sejak bulan Januari hingga Februari 2014. Bahkan pada Bulan Maret 2014 Pemerintah Kota Banda Aceh memantapkan teknik penyusunan SKP bagi Kepala SKPD, Kepala UPTD/UPTB, Kepala Sekolah, Guru dan Para Medis dengan menghadirkan Pejabat BKN Pusat. Guna menindak lanjuti hasil Bimtek tersebut maka Walikota Banda Aceh melalui BKPP Kota Banda Aceh membentuk Tim Asistensi guna mempercepat proses penyusunan SKP dilingkup Pemerintah Kota Banda Aceh. Semoga Tim Asistensi dapat bekerja dengan baik.

Sumber: http://bkpp.bandaacehkota.go.id/

 

Last Update Generator: 29 Oct 2025 23:05:04