Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Aceh

Ditjen Dukcapil Kemendagri kunjungi UPTB PKPNS

Pemerintahan Selasa, 08 April 2014 - Oleh

Banda Aceh - Direktorat Pencatatan Sipil Ditjen Dukcapil Kementrian Dalam Negeri berkeinginan mengadopsi aplikasi e-Kinerja yang telah diterapkan Pemerintah Kota Banda Aceh sejak Tahun 2012, cetus Bapak Adi Ariansya saat mengunjungi ruang kerja UPTB Penilaian Kinerja PNS Kota Banda Aceh, Kamis 3 April 2014 yang dihadiri oleh Tim Penilai E-Kinerja dan Kadisdukcapil Kota Banda Aceh.

Kedatangan Ditjend Dukcapil ke Banda Aceh dalam rangka mendalami kemajuan pelaksanaan reformasi Birokrasi pada Pemerintah Kota Banda Aceh fokus pada penerapan program e-kinerja serta penerapan antrian online pelayanan adminduk pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Diskusi ringan berlansung satu Jam diruang kerja UPTB Penilaian Kinerja PNS. Kedantangan Direktorat Pencatatan Sipil Ditjen Dukcapil Kementrian Dalam Negeri, juga didampingi oleh Bapak Syahrullah, S.Sos, Selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh. Dengan penuh keakraban dua pejabat ini bicara seputar Road Map Reformasi Birokrasi.

Muhammad Syarif, S.HI.M.H selaku Kepala UPTB Penilaian Kinerja PNS menjelaskan dengan rinci historis pelaksanaan program e-kinerja dilingkup Pemerintah Kota Banda Aceh. Sesuai Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 38 Tahun 2012 tentang Program e-kinerja Pemerintah Kota Banda Aceh, Pasal 26 menyebutkan: “pelaksanaan program e-kinerja wajib diikuti oleh seluruh SKPD yang dilakukan secara bertahap paling lambat Januari Tahun 2014. Penetapan SKPD program e-kinerja ditetapkan dengan Keputusan Walikota cetus Syarif kepada Bapak Adi Ariansyah. Sejak 7 Oktober 2013 UPTB PK PNS melakukan penilaian e-kinerja PNS pada 38 SKPD dilingkup Kota Banda Aceh.

Sumber: http://bkpp.bandaacehkota.go.id

 

Last Update Generator: 28 Apr 2026 16:51:09