Tahu Ada Kecurangan UN? Laporkan ke Sini!
JAKARTA - Forum Serikat Guru Indonesia (FSGI) kembali membuka posko pengaduan ujian nasional (UN) 2014. Bahkan, sehari sebelum ujian nasional (UN) dilaksanakan, Minggu (13/4/2014), FSGI sudah menerima pengaduan.
"Belum ada yang masuk lagi hari ini, data terakhir sampai Minggu sudah ada 11 laporan," kata Sekjen FSGI, Retno Listiyarti, kepada Kompas.com, Senin (14/4/2014).
Retno mengatakan, FSGI menerima laporan pengaduan berupa jual beli kunci jawaban UN di kalangan pelajar SMA. Bahkan, 10 dari 11 laporan tersebut adalah pelanggaran yang sama, yakni penjualan jawaban UN. Pengaduan tersebut datang dari Jakarta, Surabaya, Bandung, dan Medan.
Sementara itu, satu pelanggaran lainnya adalah pendistribusian soal UN yang tidak merata di setiap sekolah. Retno mengatakan, ada lembar soal belum diterima di dua rayon, padahal UN dilaksanakan pada Senin (14/4/2014) pagi ini.
Adapun kekurangan soal di rayon DKI terjadi di Rayon 13 Cijantung dan Rayon 17. Bahkan, Rayon 13 cukup parah, yaitu kekurangan 12 amplop soal Bahasa Indonesia. Rata-rata setiap amplop berisi 20 soal, sedangkan di Rayon 17 soal yang kurang sebanyak satu amplop Bahasa Indonesia.
"Kami dan teman-teman akan terus mengawal posko ini," kata Retno.
Retno mengatakan, posko pengaduan UN 2014 dibuka sejak 1 April 2014. Pusat posko berada di LBH Jakarta. Adapun metode pengaduan ke POSKO UN FSGI dapat dilakukan oleh masyarakat melalui e-mail: fsgi2013@gmail.com, Facebook Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), HP koordinator petugas posko HP//WA 081389890613 (Retno), HP 081210188875 (Fachrudin), HP 083875216015 (Maman), HP 082110065514 (Fakhrul), HP/WA081280790414 (Slamet); HP 081287658515 (Heru), serta HP 081288009884 (Ishak).
"Pengaduan dapat dilakukan selama 24 jam, kecuali untuk yang akan melakukan pengaduan secara langsung di posko LBH hanya dibuka pukul 13.00 sampai 17.00," ujarnya.
Sumber: http://edukasi.kompas.com
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020