Ini Tahap Penghitungan Suara Pemilu Legislatif 2014
BANDA ACEH - Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) telah menyelesaikan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS), pada 9 April 2014 kemarin. KPPS juga telah melaksanakan penghitungan suara di hari yang sama. Selanjutnya, secara berjenjang mereka akan melakukan penghitungan suara hingga tingkat pusat di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Berikut tahapan penghitungan suara sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2013 tentang Tahapan Penyelenggaraan Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tahun 2014:
1. Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara:
a. Pemungutan dan penghitungan suara di TPS, 9 April 2014, dilaksanakan oleh KPPS.
b. Pengumuman hasil penghitungan suara di TPS, 9 April 2014, dilaksanakan oleh KPPS.
c. Penyampaian hasil penghitungan suara dan alat kelengkapan di TPS kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS), 9 April 2014, dilaksanakan oleh KPPS.
2. Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara
a. Rekapitulasi hasil penghitungan suara di PPS, 10-15 April 2014, dilaksanakan oleh PPS.
b. Pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan suara di PPS, 10-15 April 2014, dilaksanakan oleh PPS.
c. Penyampaian berita acara, rekapitulasi hasil penghitungan suara, dan alat kelengkapan. Di PPS kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), 12-15 April 2014, dilaksanakan oleh PPS.
d. Rekapitulasi hasil penghitungan suara di PPK, 13-17 April 2014, dilaksanakan oleh PPK.
e. Pengumuman salinan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan suara di PPK, 14-17 April 2014, dilaksanakan oleh PPK.
f. Penyampaian berita acara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara, 15-19 April 2014, dilaksanakan oleh PPK tingkat kecamatan kepada KPU (KIP) kabupaten/kota.
g. Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota, 19-21 April 2014, dilaksanakan oleh KPU (KIP) kabupaten/kota.
h. Pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota, 20-22 April 2014, dilaksanakan oleh KPU (KIP) kabupaten/kota.
i. Penyampaian hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten/kota kepada KPU provinsi (KIP Aceh), 20-22 April 2014, dilaksanakan oleh KPU (KIP) kabupaten/kota.
j. Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi, 22-24 April 2014, dilaksanakan oleh KPU provinsi (KIP Aceh).
k. Pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat provinsi, 23-25 April 2014, dilaksanakan oleh oleh KPU provinsi (KIP Aceh).
l. Penyampaian rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD kepada KPU, 24-28 April 2014, dilaksanakan oleh KPU provinsi (KIP Aceh).
m. Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu tingkat nasional, 26 April-6 Mei 2014, dilaksanakan oleh KPU.
n. Penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara partai politik dan perolehan suara calon anggota DPR dan calon anggota DPD, 6-7 Mei 2014, dilaksanakan oleh KPU.
3. Penetapan hasil pemilu secara nasional, 7-9 Mei 2014, dilaksanakan oleh KPU.
4. Penetapan partai politik memenuhi ambang batas, 7-9 Mei 2014, dilaksanakan oleh KPU.
Keterangan:
- Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) adalah panitia yang dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota untuk melaksanakan Pemilu di kecamatan atau nama lain.
- Panitia Pemungutan Suara (PPS) adalah panitia yang dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota untuk melaksanakan Pemilu di desa atau nama lain/kelurahan.
- Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) adalah kelompok yang dibentuk oleh PPS untuk melaksanakan pemungutan suara di tempat pemungutan suara.
- Tempat Pemungutan Suara (TPS) adalah tempat dilaksanakannya pemungutan suara.
Sumber: http://kip-acehprov.go.id
- 
          
            
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 - 
          
            
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 - 
          
            
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 - 
          
            
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 - 
          
            
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020