Gubernur Aceh dan Menteri Keuangan RI Bahas 3 Point Penting
Jakarta - Gubernur Aceh dr. H. Zaini Abdullah, Rabu (23/4/2014) menghadiri Rapat Koordinasi Satker BLU (Badan Layanan Umum) tahun 2014. Rapat yang dipimpin langsung Menteri Keuangan Chatib Basri ini berlangsung di Gedung Dhanapala, Departemen Keuangan, Jakarta.
Rakor juga dibarengi dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Menteri Keuangan selaku pembina keuangan BLU dengan kementerian lembaga selaku pembina teknis BLU. Gubernur Zaini Abdullah ikut menandatangani nota kesepahaman selaku Ketua Dewan Kawasan Sabang.
MoU ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dalam rangka pembinaan kinerja keuangan dan kinerja layanan yang komprehensif sebagai salah satu upaya peningkatan kinerja BLU. Nota Kesepahaman tersebut akan berlaku untuk jangka waktu lima tahun mendatang. Ruang lingkup MoU ini meliputi empat aspek yaitu penyusunan rancangan Indikator Kinerja Utama (IKU) BLU; penilaian kinerja keuangan dan layanan; pertukaran data pada aspek keuangan dan layanan; serta sosialisasi peraturan, bimbingan teknis, monitoring dan evaluasi, serta laporan keuangan Badan Layanan Umum (BLU).
Usai penandatangan kesepahaman, Menteri Keuangan Chatib Basri menerima secara khusus Gubernur Zaini dalam sebuah ruangan di sebelah kiri ruang pertemuan.
“Ada tiga hal yang dibicarakan. Tiga point penting ini adalah untuk kepentingan masyarakat Aceh secara menyeluruh.”kata Gubernur.
Gubernur Zaini Abdullah yang akrab disapa Doto Zaini ini menjelaskan ketiga point itu di antaranya penghibahan asset PT Arun untuk Pemerintah Aceh.
“Jadi Pemerintah Aceh meminta asset itu dihibahkan untuk dikelola sendiri,” kata Doto Zaini.
Point berikutnya, jelas Gubernur, adalah soal PT Kertas Kraft Aceh. “Kita meminta Inhutani menghibahkan 40 persen sahamnya untuk Pemerintah Aceh,” katanya. Selanjutnya, Pemerintah Aceh akan bekerjasama dengan sebuah perusahaan asing untuk membuka kembali perusahaan kertas itu. “Setelah dibuka lagi, kita perkirakan perusahan ini akan mampu menyerap 10 ribu tenaga kerja,” tutur Zaini Abdullah.
Selain itu, point lainnya adalah soal pembangunan rumah sakit. “Semula yang sudah disetujui adalah lima unit rumah sakit, kita meminta menjadi 17 rumah sakit yang nantinya semuanya tersebar di seluruh Aceh untuk melayani masyarakat Aceh,” imbuhnya.
Sebetulnya, ungkap Gubernur Zaini semua hal yang dibicarakan itu sudah ada persetujuan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. “Di sini kita pertajam lagi,” pungkas Doto Zaini. Sementara, Menteri Keuangan RI, Chatib Basri meminta waktu untuk mempelajarinya lebih detail lagi. Gubernur berharap semuanya akan berjalan dengan lancar.
Sumber: http://humas.acehprov.go.id
- 
          
            
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 - 
          
            
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 - 
          
            
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 - 
          
            
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 - 
          
            
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020