Bankesbangpol Dan Linmas Aceh Adakan FGD PEKA Konflik di Aceh Utara
Lhoksukon - Bakesbangpol Dan Linmas Aceh mengadakan kegiatan Focus Group Discusion Penyusunan dan Penyesusaian Reusam Gampong berbasis PEKA Konflik di Aceh Utara di Op Room Kantor Bupati Aceh Utara, Selasa (29/4).
FGD PEKA Konflik di Aceh Utara yang diadakan oleh Bankesbangpol Dan Linmas tersebut dibuka oleh Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat mewakili Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas Aceh mengatakan bahwa tujuan diadakan FGD tersebut adalah untuk memetakan Konflik yang terjadi di Gampong, kalau peta konflik telah tersedia maka Pemerintah Gampong akan melahirkan Reusam Gampong dalam hal ini lebih mengarah kepada Qanun Gampong. Qanun Gampong inilah nantinya akan menjadi pedoman bagi Pemerintah Gapong dalam menjalankan Rodah Pemerintahan di Gampong.
Turut Hadir dalam acara tersebut Asisten I Pemerintahan Aceh Utara Drs. Anwar Adlin, Dinas Syariat Islam Aceh Utara, Majelis Adat Aceh, unsur Kakanmenag Aceh Utara, tokoh masyarakat dan tokoh agama Aceh Utara.
Sumber: http://www.acehutara.go.id
- 
          
            
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 - 
          
            
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 - 
          
            
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 - 
          
            
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 - 
          
            
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020