Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Aceh

KIP Aceh Sedang Sinkronkan Data

Politik & Hukum Jumat, 02 Mei 2014 - Oleh

Jakarta – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh yang sedang berada di Jakarta untuk menghadiri rapat pleno rekapitulasi suara KPU Pusat, saat ini sedang mensikronkan dan memperbaiki data pemilih sesuai arahan KPU, Kamis 1 Mei 2014.

“Sekarang lagi diperbaiki, ada 13 kabupaten/kota yang perlu disikronkan, sudah selesai sepuluh kabupaten/kota,” kata Ketua KIP Ridwan Hadi kepada Media Center KIP.

Menurutnya perbaikan data itu dilakukan setelah KIP kabupaten/kota menyerahkan laporan perbaikannya untuk sinkronnya data pemilih di Aceh. Ada tiga daerah lagi yang sedang diselesaikan; Banda Aceh, Aceh Barat Daya dan Aceh Barat.

Ridwan Hadi mengatakan ada dua hal yang mengakibatkan sempat tertundanya rekapitulasi hasil penghitungan suara calon anggota DPR dari Aceh oleh KPU Pusat. Keduanya adalah masalah DPT. Pertama soal adanya kekurangan 11 orang pemilih dari yang ditetapkan. Hal itu terjadi di Desa Gemboyang, kecamatan Linge, Aceh Tengah (10 orang) dan di Desa Awaq, Linge, Aceh Tengah (1 orang). “Kurang 11 orang yang ditetapkan, ada di DPT tetapi tidak masuk C1,” ujarnya.

Persoalan yang kedua adalah perbaikan DPT Aceh yang terbalik pengisian jumlahnya antara laki-laki dan perempuan, DPT Aceh yang tidak sesuai SK KPU, dan jumlah yang tidak sinkron antara data DPK yang ditetapkan di provinsi dengan rekap di kabupaten/kota. “DPK akan disinkronkan sesuai SK KPU 354. Yang kurang juga disuruh tambah,” kata Ridwan Hadi.

Perbaikan rencananya akan diselesaikan hari ini. Nanti malam kalau tidak ada halangan, maka rapat pleno penetapan hasil rekapitulasi Aceh akan kembali berlangsung di KPU Pusat.

Sumber: http://kip-acehprov.go.id

 

Last Update Generator: 27 Apr 2026 10:56:54