Buruh Aceh Tuntut Kenaikan Upah, Kesejahteraan dan Peningkatan Taraf Hidup
Banda Aceh - Ratusan buruh menggelar aksi di Simpang Lima Banda Aceh, Kamis (1/5). Aksi unjuk rasa memperingati hari buruh tersebut diisi dengan orasi, doa bersama dan konvoi di seputaran pusat kota Banda Aceh.
Dalam unjuk rasanya, buruh meminta kepada pemerintah agar meningkatkan kenaikan upah atau upah minimum provinsi Aceh sebesar 30 persen, juga dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan dan taraf hidup.
Buruh Aceh yang berasal dari berbagai organisasi itu juga meminta kepada pemerintah provinsi agar mengesahkan qanun ketenagakerjaan yang mengatur tentang kepentingan buruh di Aceh sehingga lahir jaminan kesehatan tanpa diskriminasi, pembangunan rumah buruh, pendidikan gratis untuk anak buruh, perbaikan transportasi publik dan subsidi gunur honorer dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA).
Mereka juga meminta guru honorer, tenaga kontrak atau outsourching yang bekerja pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diangkat menjadi pegawai tetap.
Adapun organisasi buruh yang berdemo di simpang lima Banda Aceh yakni KSPI, FSPMI, Aspek Indonesia, PGRI, KOBAR-GB, GAM-GB, SPKA, FKUI, SPEE, SPAI, SPS LCI, TUCC, Sekar Perumnas dan SP Pos Indonesia.
Sumber: http://seuramoe.acehprov.go.id
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020