Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Aceh

Pemilihan Legislatif di Aceh Selesai 99 Persen

Politik & Hukum Rabu, 07 Mei 2014 - Oleh

Banda Aceh – Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Ridwan Hadi SH, menyatakan tahapan Pemilihan Umum Legislatif 2014 di Aceh sudah mencapai 99 persen.

“Kini dari semua tahapan pelaksanaan Pemilihan Legislatif hanya tersisa satu tahapan lagi, yakni tahapan penetapan kursi dan calon terpilih,” ujar Ridwan dalam konferensi pers di Media Center KIP Aceh, Selasa 6 Mei 2014.

Sesuai dengan jadwal tahapannya, penetapan kursi dan calon terpilih akan dilakukan pada tanggal 12-18 Mei. Namun demikian, sebut Ketua KIP Aceh, pihaknya perlu melakukan koordinasi lebih lanjut dengan KPU RI terkait apakah rekapitulasi secara nasional bisa selesai tepat waktu.

“Tentunya KIP Aceh komit dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU. Tapi seandainya rekapitulasi secara nasional terjadi pergeseran waktu, bisa saja mempengaruhi jadwal penetapan kursi dan calon terpilih ikut bergeser. Untuk itu kami perlu berkoordinasi lebih lanjut dengan KPU,” sebut Ridwan.

Menurut Ridwan Hadi, dengan selesainya penetapan kursi dan calon terpilih nantinya, maka pelaksanaan Pemilihan Umum Legislatif di Aceh untuk tahap pelaksanaannya tersebut sudah selesai dan sudah final.

Selanjutnya, sebutnya, KIP Aceh tinggal menuju tahap penyelesaian laporan dari KIP Kabupaten/Kota dan Provinsi ke KPU RI. “Termasuk juga penyelesaian perselihan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi,” demikian Ridwan Hadi

Dalam konferensi pers Selasa siang ini selain dihadiri oleh Ketua KIP Aceh Ridwan Hadi, juga dihadiri tiga Komisioner KIP Aceh lainnya yakni Robby Syah Putra, Muhammad dan Fauziah.

Sumber: http://kip-acehprov.go.id

 

Last Update Generator: 26 Apr 2026 05:45:01