Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Aceh

MS Aceh Dikunjungi Pejabat Tinggi Kedutaan Besar Belanda

Pemerintahan Jumat, 09 Mei 2014 - Oleh

Banda Aceh - Pada hari Selasa tanggal 06 Mei 2014 Mahkamah Syar’iyah Aceh berdasarkan surat dari Kepala Departemen Politik Kedutaan Besar Belanda di Jakarta tanggal 28 April 2014 menerima kunjungan Kepala Politik Kedutaan Besar Belanda di Jakarta (Mr. Nico Scheftners) dan didampingi penterjemah (Wachid Ridwan). Pejabat tersebut langsung diterima oleh  Bapak ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh (Dr.H. Idris Mahmudy, S.H., M.H) yang didampingi Bapak Wakil Ketua (Drs.H. M. Jamil Ibrahim, S.H.MH), dan dua orang Hakim Tinggi yaitu Bapak Drs.H. Rafi’uddin, MH. Dan Bapak Drs.HM. Syamri Adnan, SH., M.Hi). oleh karena pertemuan tersebut terbatas, maka acara berlangsung di ruang kerja bapak Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Mr. Nico Scheftners atas kunjungannya ke Aceh dan ini merupakan suatu penghormatan yang cukup tinggi  untuk Mahkamah Syar’iyah Aceh telah dikunjungi oleh pejabat tinggi Kedutaan Besar Belanda di Jakarta.

Mr Nico Scheftners menyampaikan maksud dan tujuannya bertandang ke Mahkamah Syar’iyah Aceh ini,  ingin mengetahui secara dekat bagaimana peran Mahkamah  Syar’iyah Aceh dalam penegakan syari’at Islam di Aceh. Karena menurutnya di Aceh telah berlaku hukum Islam dan banyak turis turis Belanda yang datang ke Aceh dan mereka pada umumnya belum tahu tentang perkembangan  baru di Aceh terutama tentang penegakan Syari’at Islam.

Selama lebih kurang satu jam berlangsung  dialog interaktif antara pejabat Kedutaan besar Belanda tersebut dengan Pimpinan dan Hakim Tinggi Mahkamah Syar’iyah Aceh yang berhadir dengan dipandu oleh stafnya sebagai penterjemah  saudara Wachid Ridwan (Penterjemah)  yang  mana acara tersebut  berlangsung sangat akrab dan khidmat. yang point-point pokoknya  sebagai berikut :

Mr. Nico :

Bagaimana kondisi Aceh sekarang dengan model telah diterapkan Syari’at islam, terutama bagi turis turis asing ?

Ketua MS. Aceh :

Selama ini di Aceh aman, tidak ada masalah, konflik  telah diselesaikan, syariat islam telah ditegakkan, jangan ragu turis asing datag berkunjung ke Aceh apalagi turis dari Negeri Belanda semuanya tidak ada masalah ( Insya Allah, aman).

Mr. Nico :

Mahkamah Syar’iyah Aceh sebagai lembaga sub system peradilan Negara Indonesia yang memiliki beberapa lingkungan peradilan,  bagaimana pelaksanaan tugas dan kewajiban masing masing dan bagaimana hubungan dengan lembaga peradilan lain tersebut ?

Ketua MS. Aceh :

Benar,di Indonesia ada 4 lingkungan Badan Peradilan, Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Tata Usaha Negara dan Peradilan Militer, masing masing  punya TUPOKSI yang jelas dan dasar hukum yang jelas, sehingga tidak terjadi campur aduk  dalam pelaksanaan tugasnya dan jika ada tugas yang bersingggungan kami salalu koordinasi antar lembaga peradilan, bahkan kami sering bermain tenis bersama dalam rangka mempererat silaturrahmi,  disamping itu hubungan dengan Pemerintahan daerah juga sangat baik.

Mr. Nico :

Di Mahkamah Syar’iyah  ini masalah masalah apa saja yang diselesaikan ?

Ketua MS. Aceh :

Tugas Pokok dan Fungsi Mahkamah Syar’iyah adalah TUPOKSI yang  berdasarkan pasal 49 Undang Undang nomor 7 tahun 1989, yang telah dirubah dengan  Undang Undang Nomor 3 tahun1996 dan perobahan kedua dengan  Undang Undang Nomor 50 tahun 2006 yaitu penyelesaian perkara perkara perdata, mu’amalah , ekonomi Syariah dan jinayat sesuai qanun Aceh yang sudah disahkan.

Mr. Nico :

Kami yakin bahwa turis turis kami yang berkunjung  ke Aceh dijamin keamanannya, dan kami juga mengharapkan agar turis turis kami yang datang ke Aceh dapat diberi arahan dan ilmu mengenai sikap dan pergaulan yang sesuai dengan masyarakat Aceh. Kami juga merasa bahwa setelah komplik reda  turis kami semakin lebih nyaman pergi ke Aceh.

Bpk. Wk. Ketua MS. Aceh :

Insya Allah, Agama Islam ini “rahmataal lil ‘alamin”, agama yang toleransi tinggi, agama yang menghormati agama lain sejauh tidak mengganggu nilai Islam yang berlaku, mereka akan merasa nyaman di Aceh.

Mr. Nico :

Bagaimana struktur Mahkamah Syar’iyah Aceh ?

Ketua MS. Aceh :

Lembaga peradilan tertinggi di Indonesia adalah Mahkamah Agung, di bawahnya ada empat lingkungan peradilan, yaitu Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Tata Usaha Negara dan Peradilan Militer, Mahkamah Syar’iyah adalah Lingkungan Peradilan Agama, khusus di Aceh berdasarkan Undang Undang Nomor 11 tahun 2006 dengan  sebutan Mahkamah Syar’iyah,  Mahkamah Syar’iyah Aceh adalah peradilan tingkat banding dan membawahi 20 Mahkamah Syar’iyah di Kabupaten/Kota di seluruh Aceh.

Mr. Nico :

Berapa jumlah Pegawai di Mahkamah Syar’iyah di Aceh ?

Ketua MS. Aceh :

Jumlah Pegawai Mahkamah Syar’iyah Aceh saat ini 80 orang, sedangkan di Mahkamah Syar’iyah Kabupaten Kota rata rata 20-25 orang per Mahkamah Syar’iyah, sehingga keseluruhan berjumlah 500 san pegawai termasuk Panitera dan hakim.

Mr. Nico:

Bagiamana perkembangan Aceh setelah peristiwa tsunami ?

 Ketua MS. Aceh :

Pasca tsunami keadaan Aceh lebih baik, terutama pembangunan fisik, kesejahteraan dan perobahan sosial juga cukup baik, sarana dan prasarana, infastruktural juga lebih baik, dibandingkan sebelum musibah tersebut melanda Aceh 10 tahun yang lalu. Tingkat kesejahteraan masyarakat tumbuh baik. Hal ini karena pasca tsunami perhatian masyarakat dunia internasional cukup besar.

Mr. Nico :

Bapak Ketua mahkamah Syar’iyah Aceh ini sudah berapa lama bertugas di Aceh ?

Bapak Ketua :

Sudah 4 tahun bertugas di Aceh, sebelum di Aceh, pernah bertugas di Bengkulu, pernah di Pekanbaru dan sebelum ke Aceh bertugas di Kalimantan Timur.(Samarinda).

Mr.Nico:

Dalam pelaksanaan tugas sehar-hari , tentu saja Pejabat Mahkamah Syar’iyah banyak

 berhubungan dengan polisi dan pejabat hukum lainnya, bagaimana membina hubungan itu menurut Bapak ?

Ketua MS. Aceh :

Selama ini hubungan antara lembaga peradilan, kepolisian maupun Polisi Syariat (Wilayatul Hisbah) selalu baik dan saling membutuhkan, terutama jika ada perkara perkara jinayat yang disidangkan dan dieksekusi, peran polisi sangat besar. Kami saling memberi dan menerima informasi dan kordinasi cukup baik, kita selalu membuat laporan dan setiap tahun ada rapat koordinasi sebagai wadah evaluasi kinerja masing masing lembaga secara bersama –sama dan saling melengkapi.

Selanjutnya pimpinan dan para hakim Tinggi yang hadir juga menanyakan beberapa hal kepada pejabat tersebut yaitu :

Bapak Drs.H. Rafi’uddin, MH. :

Bagaimana tanggapan   Mr. Nico Scheftners  tentang pelaksanaan Syariat islam di Aceh ?

Mr.Nico:

Kami sebenarnya belum banyak tahu tentang masalah ini, namun setelah kami dengar penjelasan  dari Bapak Ketua tadi kami senang dan yakin bahwa turis kami yang berkunjung ke Aceh tidak takut tentang syariat islam walaupun turis kami berpakaian yang berbeda dengan masyarakat disini.Secara pribadi saya rasa Islam adalah Agma  yang dipilih dan dianut oleh rakyat Aceh yang merupakan hak asasi mereka dan siapapun baik yang ada di Aceh, diluar Aceh atau kita semua yang datang ke Aceh harus menghagai dan menghormatinya.

Disela sela-sela  dialog tersebut Bapak Drs.H.M. Syamsi Adnan, SH., MHi./Hakim Tinggi menambahkan kepada Mr. Nico, bahwa  Aceh betul betul aman dikunjungi terutama turis dari Belanda, karena angka criminal di Aceh sangat rendah bila dibandingkan.dengan propinsi lain di Indonesia, karena amannya.

Bapak Wakil Ketua MS. Aceh:

Bahwa syariat Islam yang berlaku di Aceh saat ini dirancang sedemikian rupa sehingga tidak mengandung unsur pelanggaran HAM dan tidak menjurus kepada Teroris, sehingga orang Non Muslim termasuk turis tidak perlu takut berkunjung ke Aceh.

Sambil guyon, Mr.Nico menanyakan kepada Bapak ketua, tentang Hobby dan tangggapan terhadap Piala Dunia Sepakbola di Brazil.

Bapak Ketua MS. Aceh menjawab :

Saya hanya mengikuti perkembangan saja, tidak terlalu aktif mengikutinya, karena kami biasanya yang hobby Sepakbola adalah orang orang muda, saya hanya mengamati saja. Saya Hobby Olahraga Tenis Lapangan dan kalau Mr. mau main ya saya siap, .diiringi dengan tawa gembira.

Selanjutnya Pejabat Belanda tersebut, mengharapkan kepada Pimpinan Mahkamah Syar’iyah Aceh dan jajarannya, supaya selalu membimbing dan mengarahkan secara baik jika ada turis turis kami yang berkunjung ke Aceh supaya mereka suka dan mengajak teman temannya nanti untuk berkunjung ke Aceh, karena asyik berbincang bincang dengan Nico Scheftners tersebut yang didampingi Saudara Wachid Ridwan, pimpinan mahkamah Syar’iyah Aceh menawarkan kopi Aceh (yang terkenal), tetapi karena habisnya  waktu (sudah jam 09.00 lebih) saudara Nico Scheftneres sudah ada jadwal akan jumpa KAPOLDA Aceh. ngucapkan Thank You kepada pimpinan Mahkamah Syar’iyah Aceh atas sambutan yang diberikan dan Pejabat tersebut bersama Penterjemah mohon pamit untuk melanjutkan program serupa di tempat lain.

Sumber: http://www.ms-aceh.go.id

 

Last Update Generator: 30 Oct 2025 10:56:43