Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Aceh

Inilah Anggota DPR-RI Terpilih dari Aceh

Politik & Hukum Jumat, 16 Mei 2014 - Oleh

Banda Aceh – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Rabu 14 Mei 2014 menggelar rapat pleno terbuka penetapan kursi partai politik dan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2014-2019 di Gedung KPU, Jakarta.

Rapat pleno secara resmi dibuka oleh Ketua KPU RI, Husni Kamil Manik, pada pukul 10.45 WIB. Pleno terbuka ini digelar untuk dua agenda penting yakni pembacaan penetapan kursi dan nama-nama calon terpilih anggota DPR dan DPD Republik Indonesia.

Pembacaan penetapan kursi dan calon terpilih dilakukan secara bergantian oleh ketujuh komisioner KPU di mulai dari daerah pemilihan Aceh. Dari dapil Aceh yang terdiri dari dua dapil yakni Aceh I dan Aceh II, KPU RI menetapkan 13 nama anggota DPR-RI terpilih.

Berikut nama-nama anggota DPR-RI periode 2014-2019 dari kedua dapil di Aceh yang sudah ditetapkan oleh KPU RI:

Dapil Aceh I (7 kursi)
Prof. Dr. Bachtiar Aly, MA dari Partai NasDem
H. Irmawan, S.Sos., M.M. dari Partai Kebangkitan Bangsa
M. Nasir Djamil, S.Ag dari Partai Keadilan Sejahtera
H. M. Salim Fakhry, SE, MM dari Partai Golongan Karya
Fadhlullah dari Partai Gerindra
H. Teuku Riefky Harsya B.sc, MT dari Partai Demokrat
H. Muslim Ayub, SH, MM dari Partai Amanat Nasional


Dapil Aceh II (6 kursi)
Zulfan Lindan dari Partai NasDem
Ir. Tagore Abubakar dari PDI Perjuangan
H. Firmandez dari Partai Golongan Karya
Khaidir dari Partai Gerindra
Muslim, S.HI, MM dari Partai Demokrat
Drs. H. Anwar Idris dari Partai Persatuan Pembangunan

Sumber: http://kip-acehprov.go.id

 

Last Update Generator: 05 Nov 2025 03:28:59