Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Aceh

Disdik Tingkatkan Anggaran Mutu Guru

Pendidikan & Pelatihan Jumat, 16 Mei 2014 - Oleh

Banda Aceh - DINAS Pendidikan (Disdik) Aceh melakukan perubahan yang mendasar dalam penggunaan anggaran pendidikan. Upaya yang dilakukan itu merupakan bagian untuk meningkatkan mutu pendidikan di Aceh, baik guru maupun lulusan.

“KITA sekarang lebih fokus untuk meningkatkan mutu guru dan lulusan yang mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Aceh tahun 2012-2017,” ungkap Drs. Anas M. Adam, M. Pd, Kepala Dinas Pendidikan Aceh. Untuk itu, program-program yang mendukung peningkatan kualitas guru dan tenaga kependidikan lebih diprioritaskan. Karena itu, Disdik berharap penggunaan anggaran pendidikan di kabupaten/kota juga mengacu kepada peningkatan kualitas mutu pendidikan. Karena dari Rp.1,4 triliun anggaran pendidikan pada Disdik itu, 49 persen diantaranya dikelola 23 kabupaten/kota. Sementara Disdik hanya mengelola 34 persen saja anggaran itu, yaitu untuk gaji, kegiatan non fisik Disdik Aceh dan kegiatan non fisik dinas pendidikan kabupaten/kota. Selebihnya sebesar 31 persen dikelola Dinas Cipta Karya Aceh untuk fisik provinsi dan kabupaten/kota serta 35 persen berada pada Dinas Kekayaan Aceh, untuk alokasi beasiswa anak yatim, DBO, dana kesejahteran guru serta dana sosial pendidikan.

“Disdik Aceh sekarang tidak lagi mengurus fisik, meski sekarang ada anggarannya terutama untuk laboratorium dan perpustakaan yang mendukung peningkatan mutu, tapi itu dilaksanakan Dinas Cipta Karya Aceh,” ujar Anas. Selain Disdik Aceh, ada juga SKPA lain yang mengelola dana pendidikan dengan alokasi masing-masing yaitu Badan Pembinaan Pendidikan Dayah (BPPD) Aceh untuk peningkatkan mutu pendidikan dayah serta Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Aceh.

Dalam kegiatan peningkatan mutu pendidikan sebagaimana tercantum dalam RPJM Aceh 2012-2017, Disdik Aceh berupa mengalokasikan anggaran dengan porsi yang cukup, untuk peningkatan mutu guru dan tenaga kependidikan.

“Kalau pada tahun 2012 itu porsi anggarannya hanya Rp.57 miliar, sekarang pada tahun 2013 kita tingkatkan menjadi Rp. 268 miliar khusus dalam peningkatan mutu guru dan tenaga pendidik,” cetus Anas M. Adam. Menurutnya, selama ini guru dan tenaga pendidik telah menerima dana kesejahteraan yang lebih dari cukup, terutama guru-guru yang bersertifikasi. “Tapi dengan kesejahteraan yang cukup itu, mereka lupa untuk meningkatkan kapasitas dirinya,” sambungnya. Begitupun, pihaknya tidak mengenyampingkan perhatian kepada program wajib belajar sembilan tahun, pendidikan luar biasa (SLB), pendidikan anak usia dini (PAUD) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) serta pendidikan non formal.

“Kita juga fokus pada peningkatan akses pendidikan,” cetus Anas yang sangat berharap semua pihak, masyarakat dan dunia pendidikan mendukung program-program peningkatan mutu pendidikan di Aceh.

Sumber: http://disdik.acehprov.go.id/

 

Last Update Generator: 05 Nov 2025 03:20:01