Gubernur: Langkah Memberantas Korupsi di Aceh Harus Berjalan Nyata
Banda Aceh - Gubernur Aceh dr H Zaini Abdullah menegaskan, upaya pemberantasan korupsi menjadi bagian tak terpisahkan dari program Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola Pemerintahan. Pemerintah Aceh juga sudah memulai mensosialisasikan pemahaman tentang ‘Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi’ sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 20 tahun 2012.
“Para pejabat di jajaran Pemerintah Aceh juga telah menandatangani fakta integritas sebagai bukti komitmen untuk menjadikan Aceh sebagai wilayah yang bebas dari korupsi,”ujar Gubernur Zaini, pada acara penandatanganan MoU antara Pemerintah Aceh dan Kejaksaan Tinggi Aceh Serta Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi yang berlangsung di Aula Serba Guna Sekretariat Daerah Aceh, Rabu (14/5/2014).
Hal yang sama, tambah Doto Zaini, juga berlangsung di tingkat kabupaten/kota di seluruh Aceh. Menurut Gubernur, yang perlu lakukan selanjutnya adalah meningkatkan tiga hal utama, yaitu (1) Penguatan visi dan pemahaman terhadap semangat anti korupsi, (2) Mensosialisasikan langkah-langkah pencegahan dan (3) Meningkatkan upaya penindakan.
“Tiga poin inilah yang diharapkan mendapat dukungan dari lembaga Kejaksaan Tinggi Aceh dan Polda Aceh. Upaya pemantauan oleh organisasi masyarakat sipil juga sangat kita harapkan, mengingat keterbukaan informasi sudah berjalan dengan baik di Aceh,”imbuhnya.
Dengan semua kekuatan ini, Gubernur berharap langkah memberantas korupsi di Aceh tidak hanya sekedar retorika, tapi berjalan secara nyata. Pencegahan dan penegakan hukum juga terus diupayakan untuk menghadirkan pemerintahan yang good governance dan clean government di Aceh.
Lebih lanjut Gubernur mengatakan, Pemerintahan Aceh sudah menjalin kesepakatan dengan KPK untuk upaya pencegahan dan penindakan ini.
“Kita juga punya lembaga Kejaksaan dan Kepolisian yang turut bertanggungjawab dalam pencegahan dan penindakan kasus korupsi di daerah ini,” pungkas Doto Zaini.
Acara Penandatanganan MoU ini turut dihadiri Ketua DPRA Hasbi Abdullah, Sekda Aceh Dermawan, Kajati Aceh Tarmizi, Kapolda Aceh Husein Hamidi, Panglima Kodam Iskandar Muda, Mayjen TNI Pandu Wibowo, Para Bupati dan Walikota se- Aceh. Selain itu juga diikuti
Sejumlah kepala SKPA lingkup Pemerintahan Aceh, jajaran SKPK serta para inspektur dari kabupaten/kota se- Aceh.
Sumber: http://ppid.humas.acehprov.go.id
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020