Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Aceh

Jelang Ramadhan, Pemko Harus Jaga Stabilitas Pasar

Ekonomi Senin, 09 Juni 2014 - Oleh

Langsa — Menjelang bulan suci Ramadhan 1435 H, Pemerintah Kota Langsa melalui instansi terkait harus menjaga dan mengawasi stabilitas pasar kota Langsa. Terutama menyangkut harga jual barang kebutuhan sembako dan stok barang pada agen-agen penyalur, Minggu (8/6).

“Ini penting dilakukan oleh pemerintah, supaya menjelang Ramadhan dan dalam Ramadhan, masyarakat tidak merasa terbebani dengan harga jual barang yang naik. Karena sudah menjadi rahasia umum, bila menjelang Ramadhan, harga jual barang di pasar, termasuk sembako dan barang kebutuhan pokok lainnya menjadi mahal dan diluar kontrol pemerintah,” demikian hal ini disampaikan Dosen Ekonomi Islam STAIN Zawiyah Cot Kala Langsa, Muhammad Dayyan, M.Ec kepada Langsa Klik kemarin.

Dijelaskannya, selain mengontrol harga jual barang ditingkat pedagang, pemerintah juga harus mengawasi oknum agen-agen pemasok barang sembako yang melakukan penimbunan barang menjelang Ramadhan, dengan tujuan untuk mengeruk keuntungan lebih pada saat Ramadhan.

Lanjutnya, pasalnya, penimbunan barang tersebut dapat berdampak pada ketersediaan barang yang terbatas di tingkat pedagang. “Apalagi dalam islam ditegaskan, tindakan penimbunan barang untuk kepentingan pribadi dalam hal keuntungan, sangat dikecam dan diharamkan, Rasulullah menyebutnya sebagai pelaku maksiat,” tegas Dayyan.

Ditambahkannya, dampak dari penimbunan barang oleh oknum agen atau pengusaha ini sangat besar bagi masyarakat. Pasalnya, manyoritas daya beli masyarakat kita di Langsa saat ini sangat rendah bila dibandingkan dengan nominal pendapatan yang pas-pasan untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga.

Untuk itu, selain mengontrol harga jual barang dipasaran, pemerintah juga harus mengambil tindakan tegas terhadap oknum pengusaha atau agen yang melakukan penimbunan barang kebutuhan pokok menjelang Ramadhan tersebut.

Sumber : http://langsakota.go.id/

 

Last Update Generator: 30 Oct 2025 14:33:23