Utamakan Kuliner Lokal Dalam Setiap Jamuan
Banda Aceh - Pemerintah Aceh, melalui surat nomor 520/24390 menghimbau seluruh Bupati/Walikota seAceh agar mengutamakan kuliner lokal sebagai jamuan dalam setiap kegiatan.
Hal tersebut sebagai bentuk respon positif Pemerintah Aceh terhadap surat menteri dalam Negeri RI Np. 412.25/2529/SJ/2014 tanggal 20 mei 2014 yang menghimbau kepada Gubernur, Bupati/Walikota seluruh Indonesia untuk mengutamakan produk makanan lokal sebagai jamuan dalam setiap kegiatan.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menjaga kelestarian dan meningkatkan kecintaan terhadap produk makanan lokal.
Selain itu juga sebagai wujud dukungan kepada para petani dan UMKM pangan berbasis bahan baku lokal sekaligus mengingkatkan kecintaan terhadap kuliner masing-masing daerah.
“Kesadaran untuk menumbuhkan kecintaan terhadap kuliner lokal memang harus ditumbukan, salah satunya dengan jamuan kuliner daerah seperti ini,” demikian Sekda Aceh, Drs. Dermawan MM.
Sumber: humas.acehprov.go.id
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020