Gubernur Aceh Terima LHP Keuangan Aceh
Banda Aceh - Gubernur Aceh, Zaini Abdullah dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Hasbi Abdullah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2013 di Gedung Utama DPRA, dari Kepala Perwakilan BKP RI Provinsi Aceh, Maman AbdulRachman, S.E. M.M dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRA, Senin (16/6).
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan BPK, opini yang diberikan atas laopran keuangan Pemerintah Aceh tahun 2013 adala wajar dengan Pengecualian (Qualified Opinion).
Lhp atas laporan keuangan Pemerintah Aceh TA 2013 dikemas dlaam tiga buku, buku I memuat LHP yang memuat laporan keuangan Pemerintah Aceh dan opini atas laopran keuangan tersebut. Buku II memuat LHP atas sistem pengendalian intern dan buku ke III adalah LHP atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Gubernur menyatakan, penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI sertai pula dengan penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Aceh yang telah diaudit.
“Sehingga membuka peluang bagi Pemerintah Aceh dan DPR Aceh untuk dapat segera mewujudkan penetapan APBA Tahun Anggaran 2015, selambat-lambatnya dapat ditetapkan pada bulan Desember 2014,”
Gubernur menyatakan, berdasarkan penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan oleh BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2013. Pemerintah Aceh dapat memahami opini yang diberikan oleh BPK-RI kepada Pemerintah Aceh mengingat masih terdapat beberapa kelemahan dalam hal pengelolaan keuangan Aceh baik dari aspek penganggaran, penatausahaan, pertanggungjawaban, dan tata kelola aset.
“Mudah-mudahan hasil audit BPK-Ri ini dapat menjadi pembelajaran yang positif bagi Pemerintah Aceh dalam rangka memperbaiki kinerja pengelolaan keuangan ke arah yang lebih tertib, transparan dan akuntabel,” ujar Gubernur.
Gubernur melanjutkan, berkenaan dengan itu terhadap temuan yang telah direkomendasikan oleh BPK-RI, Doto Zaini meminta kepada jajaran SKPA dan pihak terkait untuk segera menindaklanjutinya sesuai dengan batas waktu yang diberikan, sehingga kesempatan untuk mendapatkan opini yang lebih baik menjadi lebih terbuka pada tahun depan.
Gubernur juga mengajak mengajak semua unsur Pemerintahan Aceh yang terkait dalam penyusunan anggaran baik dari unsur eksekutif maupun legislative, untuk bergegas mempersiapkan tahapan dan langkah-langkah percepatan penyusunan anggaran yang dimulai dengan pengajuan Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2013, pengajuan Perubahan APBA Tahun Anggaran 2014, dan pengajuan APBA Tahun Anggaran 2015.
“Sehingga harapan kita untuk menetapkan APBA Tahun Anggaran 2015 tepat waktu Insya Allah akan menjadi kenyataan,” harapnya.
Sumber: http://humas.acehprov.go.id
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020