Wabup : Penanggulangan Kemiskinan Tanggung Jawab Bersama
Takengon - Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Regional II (Kabupaten Aceh Tengah, Gayo Lues, Bener Meriah, Aceh Besar, Pidie, Kota Banda Aceh, Kota Sabang) adakan rapat koordinasi bertempat di Hotel Bayu Hill Takengon Hari Kamis (18/06/2014).
Khaidir SE MM selaku panitia melaporkan pelaksanaan rapat koordinasi ini merupakan upaya bersama dalam mendorong percepatan penanggulangan kemiskinan untuk mewujudkan masyarakat Aceh yang sejahtera dan bermartabat.
“Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menformulasikan strategi penanggulangan kemiskinan yang dapat menghasilkan program prioritas yang dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat” kata Khaidir.
Tujuan selanjutnya menurut Khaidir yakni penegasan dan pemantapan komitmen pemerintah serta penyelarasan berbagai upaya penanggulangan kemiskinan yang dilakukan pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Sementara itu Wakil Bupati Aceh Tengah Drs H Khairul Asmara saat membuka acara secara resmi menyatakan kemiskinan merupakan permasalahan bangsa yang sifatnya sangat mendesak.
Untuk itu permasalahan ini menurut Khairul memerlukan langkah-langkah penanganan dan pendekatan yang sistematik, terpadu serta menyeluruh dalam rangka mengurangi beban dan memenuhi hak-hak dasar warga negara secara layak melalui pembangunan yang berkeadilan serta berkelanjutan untuk mewujudkan kehidupan yang bermartabat.
“Percepatan penanggulangan kemiskinan memerlukan langkah-langkah koordinasi secara terpadu lintas sektoral serta perumusan kebijakan, perencanaan dan action plan yang benar-benar mengarah pada sasaran yang tepat sehingga berdaya guna dan berhasil guna di tengah-tengah kehidupan masyarakat” ungkap Khairul.
Lebih lanjut Khairul Pemerintah pusat dan daerah sangat konsen dalam pengentasan kemiskinan dengan melakukan berbagai upaya dan pendekatan dengan harapan jumlah penduduk miskin terus berkurang.
Hal ini kata Khairul memerlukan dukungan dari dunia usaha dan masyarakat itu sendiri. “Mengacu pada Peraturan Presiden RI Nomor 15 Tahun 2010 penanggulangan kemiskinan merupakan kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah yang dilakukan secara sistematis, terencana dan bersinergi dengan dunia usaha dan masyarakat” kata Khairul.
Terakhir Khairul berharap pelaksanaan rapat koordinasi ini dapat menghasilkan langkah penting dan strategis untuk memastikan percepatan program pengentasan kemiskinan serta memiliki kontribusi nyata untuk membawa masyarakat keluar dari belenggu kemiskinan.
Sumber: http://humas.acehtengahkab.go.id
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020