Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Aceh

Biro Humas Aceh Gelar Rapor Kehumasan SKPA

Pemerintahan Rabu, 25 Juni 2014 - Oleh

rakor humasBanda Aceh – Pemerintah Aceh melalui Biro Humas Sekretariat Daerah (Setda) Aceh, menggelar rapat koordinasi tentang pembentukan Forum Koordinasi Kehumasan (Forkemas) Pemerintah Aceh, di ruang Sekret Potensi Daerah kantor Gubernur Aceh, Selasa, (24/6/2016). Rakor dibuka oleh Kepala Biro Humas Pemerintah Aceh, Murthalamuddin, diikuti jajaran SKPA lingkup Pemerintah Aceh, hadir juga mantan Pj Bupati Pidie Jaya, Drs Salman Ishak, M.Si.

Kepala Bagian Pengelola Informasi dan Dokumentasi Biro Humas Setda Aceh Dr Mahyuzar M,Si mengemukakan, Rakor ini dimaksudkan untuk membangun kesatuan dan menyamakan persepsi antara humas-humas di SKPA Lingkup Pemerintah Aceh untuk mewujudkan Humas pemerintah Aceh sebagai corong atau sumber informasi.

“Forkemas merupakan wadah berhimpun dan jembatan untuk mensinergiskan program. Kehadirannya adalah untuk meningkatkan koordinasi dalam menjaga citra positif Pemerintah Aceh.” jelas Mahyuzar.

Sementara Kepala Biro Humas Pemerintah Aceh Murthalamuddin, mengatakan, keberhasilan sebuah institusi tidak lepas dari peran dan optimalisasinya fungsi kehumasan. Dan Rakor ini, lanjutnya, merupakan inisiasi aksi terkait pentingnya koordinasi, integrasi dan sinergisitas informasi public.

“Tentunya, dalam membangun citra dan reputasi positif Pemerintah Aceh,” tandasnya.

Murthala menambahkan, dalam menghadapi tantangan dan perubahan yang sangat cepat terutama pada perkembangan teknologi informasi, tentunya persamaan persepsi SKPA dengan Biro Humas Setda Aceh merupakan sebuah tuntutan.

“Agar tidak bias dan tidak diluar konteks”ujarnya.

Murthala berharap dengan terbentuknya Forkemas Pemerintah Aceh, harmonisasi dan sinergitas antara SKPA dengan Biro Humas Pemerintah Aceh semakin terjalin.

Kepada peserta Rakor, Murthala juga menyampaikan agar jajaran SKPA mempedomani Pergub No.66 tahun 2013, tentang Tupoksi Biro Humas Setda Aceh, terutama pasal 1 poin 14. “Disana jelas dinyatakan bahwa Juru Bicara Gubernur adalah Kepala Biro Humas untuk melakukan tugas dan fungsi penyebarluasan informasi,”tegasnya.

Humas, tambah Murthala lagi, bertanggung jawab penuh dalam mempublikasikan keberhasilan kegiatan SKPA sebagai kesuksesan Pemerintah Aceh.

“Dalam konteks ini, kami akan memanfaatkan beragam sarana media, baik media cetak, elektronik  maupun online, sehingga public memperoleh informasi yang cepat dan akurat,” ungkapnya.

Sumber: http://humas.acehprov.go.id

 

Last Update Generator: 30 Oct 2025 11:08:23