Pacu Pembangunan KAPET, Pemerintah Aceh Alokasikan 15 M
Banda Aceh - Luas lahan kawasan industri Aceh, yang saat ini sudah dibebaskan Pemerintah Aceh dan sudah mempunyai sertificat adalah ± 56 Ha. Jika dikurangi dengan kebutuhan fasilitas sosial dan fasilitas umum ±30 %, maka luas lahan yang terbangun tinggal ± 40 Ha. Luasan ini sangat minimal, karena target jangka menengah adalah 100 Ha dan jangka panjang 250 Ha.
Demikian dijelaskan Wakil Ketua/Pelaksana Harian Kapet Bandar Aceh Darussalam Ir. Mustafa Hasjbullah apada acara Seminar kawasan Industri aceh (KIA) yang berlangsung di Aula Gedung Serba Guna Kantor Gubernur Aceh, Kamis (26/6/2014).
“Alhamdulillah, tahun 2014 ini Pemerintah Aceh melalui APBA telah mengalokasikanlagi dana sebesar Rp. 15 Miliyar untuk pembebasan lahan tahap ke-2, yang saat ini masih dalam proses, karena harus menunggu terlebih dahulu petunjuk teknis dari BPN- Pusat,” jelas Mustafa Hasjbullah.
Dijelaskannya, lokasi Kawasan Industri Aceh, letaknya ± 23 Km dari pusat kota Banda Aceh, dan ± 10 Km dari Pelabuhan laut Malahayati, dipandang cukup stategis, karena berhadapan langsung dengan kawasan Pulau Weh ( Sabang ) sebagai Free Port dan Free Trade Zone.
“Tentu, pemilihan lokasi ini telah ditempuh melalui suatu kajian,” ujar Mustafa, dihadapan ratusan peserta seminar.
Sementara Gubernur Aceh dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Keistimewaan, Pembangunan dan Ekonomi Setda Aceh Azhari Hasan, mengatakan, kehadiran sebuah kawasan industri, pasti punya multiplayer effect bagi pembangunan sebuah daerah.
“Kawasan Industri tidak hanya penting bagi perkembangan dunia usaha dan investasi, tapi juga bermanfaat dalam membuka lapangan kerja, mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatnya kualitas Sumber Daya Manusia, mengurangi arus urbanisasi dan meningkatkan PAD,” kata Gubernur.
Selain itu, ungkap Gubernur, keberadaan kawasan ekonomi terpadu juga sangat strategis dalam menghadapi perkembangan ekonomi global. Apalagi kebijakan ASEAN economic Community akan berlaku mulai tahun depan.
“Sejalan dengan kebijakan itu, sudah pasti investasi dan lalu lintas produksi kian berkembang pesat. Jika kita tidak menyiapkan perangkat untuk menghadapi persaingan ini, maka niscaya kita hanya akan menjadi penonton di tengah gemerlapnya ekonomi dunia,” kata Gubernur Aceh Zaini Abdullah.
Lebih lanjut ia mengemukakan, dalam Keputusan Presiden Nomor 150 tahun 2000 tentang Kawasan Ekonomi Terpadu telah ditetapkan 13 KAPET tersebar di 13 Provinsi di Indonesia. Dari jumlah itu, 12 di antaranya berada di wilayah Timur, dan 1 di wilayah Indonesia Barat.
“Satu-satunya KAPET di wilayah barat itu adalah KAPET Bandar Aceh Darussalam di Aceh,” pungkasnya.
Pembangunan 4 Ruas Jalan terus dipacu
Saat ini, manajemen KAPET Bandar Aceh Darussalam terus berupaya memacu pembangunan infrastrukturnya, terutama pembangunan ruas jalan dari dan menuju KAPET tersebut. Adapun ruas jalan yang perlu ditingkatkan itu, antara lain:
- Pembangunan Jalan Tibang — Batee —Laweung — Krueng Raya hingga ke Kawasan Industri.
- Pembangunan Jalan Seulimuem —Lamteuba — Kreung Raya hingga menuju Kawasan Industri.
- Pembangunan Jalan Bandara SIM — Krueng Raya hingga menuju Kawasan Industri,
- Pembangunan Jalan Lingkar Utara Banda Aceh, Ule Lheu—Alue Naga hingga menuju Kawasan Industri
“Demikian juga dengan pembangunan sumber air baku, baik berupa waduk atau embung di Kawasan Industri, sudah saatnya kita percepat,” tutup Gubernur Zaini.
Seminar bertajuk “Peranan Kawasan Industri Aceh (KIA) dalam Upaya Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah” turut dihadiri Unsur Firkopimda Aceh, Wakil Ketua DPRA M Tanwier, Dirjen Penataan Ruang dan Direktur Pengembangan Fasilitasi Industri Wilayah I, Kementerian Perindustrian RI, Para Bupati dan Walikota di Wilayah Kapet, Direktur PT.SIERSurabaya,Para wakil ketua pelaksana harian Kapet se- Indonesia, sejumlah Perwakilan dari asosiasi pengusaha, akademisi, Jajaran SKPA lingkuip Pemerintah Aceh, Kepala BPKS Sabang Ir. Fauzi Husen, Direktur Utama PT. SIER dan PT. PIER Surabaya – Jawa Timur serta Dirut Kawasan Industri Kariangau, Balikpapan.
Sumber: http://humas.acehprov.go.id
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020