4.396 Pemilih Masuk DPK Pilpres di Aceh
Banda Aceh - Sebanyak 4.396 pemilih masuk kategori Daftar Pemilih Khusus (DPK) Pemilu Presiden-Wakil Presiden tahun 2014 di Provinsi Aceh. Jumlah tersebut sebagaimana ditetapkan dalam rapat pleno penetapan DPK Pilpres 2014 di Aula Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Rabu 2 Juli 2014.
Menurut Komisioner KIP Aceh Pokja Data Pemilih, Fauziah, jumlah pemilih yang masuk DPK tersebut terdiri dari 2.143 pemilih laki-laki dan 2.253 pemilih perempuan.
Dirincikan Fauziah, pemilih terbanyak yang masuk dalam DPK tersebut terdapat di Kabupaten Aceh Tengah dengan jumlah 2.004 pemilih. Sementara di tiga kecamatan yakni Aceh Besar, Sabang dan Simeulue tidak terdapat pemilih yang masuk dalam DPK.
"Mereka yang masuk dalam DPK ini adalah orang-orang yang tidak terdata dalam DPT yang telah ditetapkan pada 11 Juli lalu," ujarnya.
Sebelum ditetapkan oleh KIP Aceh, data tersebut telah terlebih dahulu disusun oleh KIP kabupaten kota. Penetapan DPK ini turut dihadiri perwakilan KIP 23 kabupaten/kota di Aceh dan ketua tim pemenangan pasangan capres-cawapres.
Sumber: http://kip-acehprov.go.id
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020