Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Aceh

Tidak Ada Biaya Sewa Bagi Pedagang Pasar Paya Ilang

Ekonomi Selasa, 08 Juli 2014 - Oleh

imagesTakengon - Pedagang yang akan berjualan di pasar pagi paya ilang nantinya tidak akan dikenakan biaya sewa tempat. Demikian disampaikan oleh Kepala Bidang Perdagangan Di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Koperasi Energi Sumberdaya Mineral ( ESDM ) Aceh Tengah Zainul Purba, Senin (7/7) di Takengon

Zainul menjelaskan pasar pagi Paya Ilang Takengon yang saat ini masih dalam proses pembangunan dan diperkirakan diresmikan pada 17 Juli mendatang.

Hanya saja pedagang akan dikenakan biaya kebersihan dan penerangan saja, sementara untuk tempat tidak dikenakan biaya sewa. “Enggak, belum, karena arahan Bapak Bupati itu tidak disewakan, hanya saja nanti paling biaya kebersihan, biaya listrik 2 ribu atau berapalah, akan dipungut setiap hari,” Jelas Zainul

ZainuL menambahkan bila ada oknum yang mengatakan dikenakan biaya sewa, maka yang bersangkutan dipersilakan untuk melaporkannya ke Disperindagkop ESDM.

Sementara Bupati Aceh Tengah Nasaruddin dikonfirmasi beberapa waktu lalu membenarkan hal tersebut, dan tidak dipungutnya biaya sewa sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memberi ruang usaha bagi pedagang yang selama ini telah berjualan di sekitar pasar bawah Takengon

“Pada prinsipnya kita membantu pedagang, terutama yang selama ini memang sudah berdagang nanti kita prioritaskan untuk mendapat tempat di pasar paya Ilang,” Ujar Nasaruddin.

 

Sumber:http://humas.acehtengahkab.go.id/

 

Last Update Generator: 01 Nov 2025 23:30:24