Tidak Ada Biaya Sewa Bagi Pedagang Pasar Paya Ilang
Takengon - Pedagang yang akan berjualan di pasar pagi paya ilang nantinya tidak akan dikenakan biaya sewa tempat. Demikian disampaikan oleh Kepala Bidang Perdagangan Di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Koperasi Energi Sumberdaya Mineral ( ESDM ) Aceh Tengah Zainul Purba, Senin (7/7) di Takengon
Zainul menjelaskan pasar pagi Paya Ilang Takengon yang saat ini masih dalam proses pembangunan dan diperkirakan diresmikan pada 17 Juli mendatang.
Hanya saja pedagang akan dikenakan biaya kebersihan dan penerangan saja, sementara untuk tempat tidak dikenakan biaya sewa. “Enggak, belum, karena arahan Bapak Bupati itu tidak disewakan, hanya saja nanti paling biaya kebersihan, biaya listrik 2 ribu atau berapalah, akan dipungut setiap hari,” Jelas Zainul
ZainuL menambahkan bila ada oknum yang mengatakan dikenakan biaya sewa, maka yang bersangkutan dipersilakan untuk melaporkannya ke Disperindagkop ESDM.
Sementara Bupati Aceh Tengah Nasaruddin dikonfirmasi beberapa waktu lalu membenarkan hal tersebut, dan tidak dipungutnya biaya sewa sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memberi ruang usaha bagi pedagang yang selama ini telah berjualan di sekitar pasar bawah Takengon
“Pada prinsipnya kita membantu pedagang, terutama yang selama ini memang sudah berdagang nanti kita prioritaskan untuk mendapat tempat di pasar paya Ilang,” Ujar Nasaruddin.
Sumber:http://humas.acehtengahkab.go.id/
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020