Kominfo Monitoring PPID Dishubkominfo Kota Banda Aceh
Banda Aceh – Direktorat Pengelolaan Media Publik, Kementrian Komunikasi dan Informatika Melakukan Suvey Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Banda Aceh. Monev tersebut dalam rangka penguatan Media Center pada dinas terkait.
“Kedatangan kita untuk memantau ketersediaan peralatan media center, dan apa saja yang dibutuhkan agar masyarakat dapat mengakses informasi dengan mudah,” kata Wardan, Staf Fungsional Umum Dit Pengelolaan Media Publik, Kamis (10/7).
Wardan menjelaskan, Monev ini akan dilaksanakan selama tiga hari mulai 10 hingga 12 Juli 2014 Kota Banda Aceh. Menurutnya, media center Kota Banda Aceh termasuk salah satu media center yang aktif mengirim berita ke website Info Public.
“Saya lihat kemarin sudah masuk 12 besar se-Indonesia yang aktif mengirim berita, dan juga bentuk berita yang dikirimkan sudah matang tanpa perlu diedit lagi,”ungkap Wardan.
Selain itu katanya, kunjungan tersebut juga bertujuan untuk menata dan melihat sejauh mana tata kerja organisasi dalam meningkatkan kapabilitas system kerja Media Center.
Adapun program Monev tersebut dilakukannya berdasarkan pada peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 17/PER/M.KOMINFO/10/2010. Kedatangan Wardan disambut Kabid Komunikasi dan Telekomunikasi (Komtel), Jailani.
“Dengan kehadiran tim Monev dari pusat membangkitkan motivasi kita untuk terus meningkatkan pelayanan publik di Kota Banda Aceh,” ujar Jailani.
Sumber: http://perhubungan.bandaacehkota.go.id/
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020