Jelang Lebaran, ‎Disprindag Aceh Tengah Pantau Barang Kadaluarsa
Takengon - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag) Aceh Tengah melakukan razia barang di pasasaran jelang hari raya idul firti 1435 hijriah
Hal tersebut diakui Kepala Bidang Perdagangan Disprindag, Zainul Purba, senin (14/7) yang mengatakan jelang lebaran banyak barang seperti makanan ringan biscuit, minuman dan sebagainya keluar dari gudang penyimpanan, sehingga perlu dipantau waktu kadaluarsanya
Untuk memastikan barang dan makanan tersebut aman dikonsumsi, maka pihaknya bekerjasama dengan instansi terkait dalam waktu dekat melakukan pemantauan barang kadaluarsa.
Selama ramadhan, sebut Purba belum ada turun ke lapangan secara khusus memantau barang kadaluarsa, yang biasa dilakukan pengecekan harga barang setiap minggunya. Sementara untuk pantauan barang kadaluarsa dilakukan H-15 sampai dengan H-3 lebaran.
“hasil pengawasan beberapa waktu ini, kita pantau beberapa sampel di beberapa titik, dan belum ditemukan barang kadaluarsa, karena biasanya pedagang mengeluarkan barang mendekati lebaran, makanya kita akan pantau min 15 sampe min 3 menjelang lebarang, kita pantau barang dan parsel parsel. Biasanya kan barang dari gudang keluar jelang lebaran, makanya kita akan pantau terus,” jelas Zainul
Lebih lanjut Zainul mengharapkan masyarakat untuk selalu mengecek tanggal berlaku barang pada kemasan. Apabila ditemukan barang tidak layak dijual agar melapor pada dinas.
Pada pedagang juga diminta tidak menjual barang yang sudah kadaluarsa, karena sangat buruk dampaknya bagi masyarakat atau konsumen.
Sumber: http://humas.acehtengahkab.go.id
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020