Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Aceh

DPRK Banda Aceh Gelar Paripurna RKUA dan RPPAS-P

Pemerintahan Kamis, 14 Agustus 2014 - Oleh

Banda Aceh - Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh kembali menggelar rapat paripurna penjelasan dan penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (RKUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (RKUA DAN RPPAS-P) Kota Banda Aceh tahun anggaran 2014, di gedung DPRK setempat, Rabu 13 Agustus 2014.

Paripurna dipimpin Ketua DPRK Banda Aceh Yudi Kurnia. Menurutnya, penyelenggaraan  pembangunan pada setiap sektornya  tidak terlepas dari dukungan anggaran yang tersedia.

“Keberadaan sumber dana akan mampu menggerakkan roda pembangunan dan segala aktivitas yang menyertainya, yang pada gilirannya nanti setiap program yang telah tersusun akan dapat terlaksana dan terealisir sebagaimana yang diharapkan,” kata Yudi.

Yudi menambahkan, rakyat sebagai pemegang kedaudaulatan, telah memberikan hak dan kuasanya kepada wakil-wakilnya di DPRK untuk menjamin agar pemerintah konsisten berupaya mensejahterakan warganya.

“Masyarakat sebagai pembayar pajak terbesar yang merupakan salah satu sumber pendapatan daerah, berhak tahu bagaimana anggaran tersebut dikelola oleh pemerintah dan diawasi oleh DPRK,” lanjutnya.

Pengawasan penggunaan anggaran perlu dilakukan oleh dewan agar kinerja pembangunan dan pemerintahan bisa maksimal, karenanya perlu dibarengi dengan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dan pengawasan terhadap Penggunaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kota (APBK).

“Kita telah mengetahui bersama bahwa setelah disahkannya APBK dalam bentuk qanun, maka pemerintah telah mendapatkan amanah untuk melaksanakan APBK tersebut, dan pada akhirnya nanti akan dimintakan pertanggung jawabannya oleh masyarakat melalui DPRK,” jelasnya.

Paripurna RKUA dan RPPAS-P turut dihadiri walikota Banda Aceh Illiza Saaduddin Djamal, para wakil ketua DPRK staf DPRK Muspida dan para kepala SKPK.

Sumber : http://dprk-bandaaceh.go.id

 

Last Update Generator: 01 Nov 2025 23:04:47