Dewan Terima Rancangan KUA dan PPAS 2014
Banda Aceh - Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menerima rancangan KUA dan PPAS perubahan tahun 2014 dari Pemerintah Kota Banda Aceh, yang diserahkan langsung oleh walikota Banda Aceh Illiza Saaduddin Djamal dalam rapat paripurna di gedung DPRK setempat, Rabu 13 agustus 2014.
Walikota Banda Aceh, Illiza Saaduddin Djamal menyampikan bahwa pendapatan daerah yang ditetapkan dalam anggaran perubahan 2014 merupakan pikiran hukum yang jelas. Peningkatan penerimaan pendapatan asli daerah ditetapkan secara resional dengan mempertimbangkan perkembangan penerimaan, potensi dan asumsi pertumbuhan ekonomi yang dapat mempengaruhi dari masing masing penerima. “Kebijakan terhadap peningkatan penerima PAD siftanya tidak memberatkan dunia usaha dan masyarakat,” jelas Illiza.
Illiza berharap kepad DPRK melalui badan anggaran dewan agar dapat melakukan pembahasan bersama sama dengan TAPK sehingga KUA dan PPAS perubahan tahun 2014 dapat disepakati dalam waktu tidak terlalu lama.
Sumber : http://dprk-bandaaceh.go.id
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020