Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Aceh

Optimalisasi Kinerja Anggaran Butuh Peran Dewan

Pemerintahan Kamis, 14 Agustus 2014 - Oleh

Banda Aceh - Ketua DPRK Banda Aceh, Yudi Kurnia menyampaikan bahwa kinerja anggaran yang optimal akan menuntut peran aktif DPRK dalam proses pengelolaan keuangan daerah.  DPRK harus melakukan berbagai upaya, agar seluruh pengeluaran dan penerimaan anggaran daerah dilakukan untuk mencapai keluaran-keluaran yang berorientasi pada kepentingan publik.

“Peran aktif DPRK dalam penganggaran saat ini dimungkinkan, karena anggaran tidak lagi menjadi wilayah kewenangan pihak eksekutif saja, namun juga menuntut tanggung jawab legislatif atas kinerja APBK,” kata Yudi Kurnia saat memimpin rapat Paripurna DPRK Banda Aceh tentang penjelasan dan penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (RKUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (RPPAS-P) Kota Banda Aceh tahun anggaran 2014, di gedung DPRK setempat, Rabu 13 Agustus 2014.

Kata Yudi, dewan tidak hanya berwenang untuk mengesahkan APBK, namun juga terlibat aktif di setiap siklus anggaran melalui pelaksanaan hak budged-nya.  Selain itu dewan juga terlibat dalam penyusunan, pengesahan, pelaksanaan hingga evaluasi dan pertanggungjawaban anggaran.

“Agar pelaksanaan peran dprk lebih terfokus, efektif dan efesien sebagai alat kontrol sosial terhadap pemerintah, maka pengawasan oleh DPRK perlu lebih ditekankan kepada pengawasan kebijakan anggaran  (budged policy)” tegas Yudi.

Sumber : dprk-bandaaceh.go.id

 

Last Update Generator: 05 Nov 2025 19:36:40