Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Aceh

Tatib Pemilihan Wakil Walikota Banda Aceh Tunggu Pengesahan Gubernur

Pemerintahan Selasa, 19 Agustus 2014 - Oleh

Banda Aceh - Tata tertib (Tatib) Pemilihan Wakil Walikota Banda Aceh telah dirumuskan dan diterima dalam rapat paripurna DPRK Banda Aceh pada tanggal 15 Agustus lalu. namun tatib tersebut masih harus disahkan oleh Gubernur Aceh, dr H Zaini Abdullah.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Risalah Sekretariat DRPK Banda Aceh Hj Cut Azharida SH, Senin, 18 Agustus 2014 di ruang kerjanya.

Untuk mendapatkan pengesahan Tatib tersebut, pihaknya kata Cut Azharida, telah menyampaikan Tatib yang telah disepakati bersama itu kepada Gubernur Aceh Zaini Abdullah. "Walau telah diparipurnakan, kemungkinan tatib tersebut berubah masih bisa terjadi karena akan diklarifikasi kembali oleh Gubernur Aceh," jelasnya.

Sebelumnya, Banmus DPRK Banda Aceh telah metetapkan jadwal rapat paripurna penyampaian visi misi dan pemilihan Wakil Wali Kota Banda Aceh pada tanggal 22 Agustus 2014 mendatang.

Sumber : http://dprk-bandaaceh.go.id

 

Last Update Generator: 30 Oct 2025 13:24:23