Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Aceh

Aceh Tengah Resmi Punya Wakil Rakyat Baru

Pemerintahan Senin, 25 Agustus 2014 - Oleh

DSC_0068Takengon - Kabupaten Aceh Tengah resmi memiliki wakil rakyat atau anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) baru periode 2014-2019 setelah dikukuhkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Takengon, senin, (25/8) di aula utama DPRK setempat

Anggota DPRK yang berjumlah 30 orang tersebut merupakan utusan partai politik yang telah melalui proses pemilihan umum legislatif pada 9 april 2014 lalu

Acara pengucapan sumpah / janji anggota DPRK Aceh Tengah periode 2014-2019 berlangsung dalam suatu rapat paripurna istimewa yang di buka langsung oleh ketua DPRK Aceh Tengah, Zulkarnain, SE

Setelah membuka rapat paripurna, Zulkarnain menyampaikan pidato pengantar.”Sebelum memangku jabatan, anggota DPRK terlebih dahulu mengucap sumpah dan janji yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Takengon,” ungkap Zulkarnain

Ditambahkan Zulkarnain, bahwa selama masa kerja DPRK periode 2009-2014 telah banyak perubahan kehidupan masyarakat dari berbagai bidang, termasuk politik, ekonomi, dan sosial budaya

“Dewan Periode sebelumnya, sudah melakukan komunikasi efektif, kunjungan kerja, dan reses untuk menampung aspirasi masyarakat,” ujarnya yang turut menyampaikan memori jabatan kepada Ketua DPRK sementara dan Bupati Aceh Tengah

Tampak hadir dalam rapat paripurna segenap unsur Forkopimda, pimpinan SKPK, anggota DPRA terpilih asal daerah pemilihan Aceh Tengah dan Bener Meriah, serta pimpinan organisasi wanita setempat

Bupati Aceh Tengah, Ir. H. Nasaruddin, MM juga turut memberi sambutan pemerintah daerah dalam kesempatan rapat paripurna istimewa tersebut.

Sumber : http://humas.acehtengahkab.go.id

 

Last Update Generator: 30 Oct 2025 16:18:58