Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Aceh

Perusahaan Siap Laporkan LKPM Online

Umum Rabu, 27 Agustus 2014 - Oleh

report-lkpmBanda Aceh - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI bersama Badan Investasi dan Promosi (BIP) Aceh menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasi Secara Elektronik (SPIPISE) Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) bagi Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Acara dilaksanakan di The Pade Hotel pada Rabu (27/8/2014).

Narasumber acara, Subehan dari Direktorat Wilayah I Unit Deputi Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM, menjelaskan mengenai tatacara pengendalian pelaksanaan penanaman modal, dan Ari dari Pusdatin BKPM memaparkan mengenai optimalisasi penggunaan SPIPISE bagi LKPM online. Data perusahaan harus diinput lengkap dan LKPM dilaporkan secara berkala untuk mempermudah pihak BKPM dan Pemerintah Provinsi dan kabupaten dalam mengakses data realisasi investasi.

Turut pula dijelaskan langkah-langkah yang harus dilakukan oleh perusahaan sebelum dan saat mengisi LKPM online. Beberapa point penting yang harus diperhatikan petugas LKPM guna menghindari kesalahan dalam menyampaikan SPIPISE ini seperti pengisian jumlah dana menggunakan Dollar atau Rupiah atau keharusan mencantukan nama petugas yang mengisi LPKM agar dapat dihubungi dan dikonfirmasi.

Setelah disampaikan melalui teori, dilanjutkan simulasi pengisian LKPM online oleh Ari Tjahyono dari Pusdatin BKPM. Simulasi ini bertujuan agar setiap perusahaan yang mengalami kendala pengisian dapat dibantu untuk mengisi LKPM secara benar. Sesi diskusi dengan narasumber menjadi bagian yang paling disemangati seluruh peserta.

Kendala yang sering muncul akibat perbedaan persepsi antara yang dimaksud BKPM dengan yang dimaksud perusahaan dalam mengisi item LKPM online misalnya izin yang tumpang tindih, data proyek, ketepatan dalam melaporkan realisasi hingga kendala teknis lainnya.

Semoga dengan diadakannya acara ini dapat meningkatkan kesadaran  perusahaan untuk mengisi LPKM sesuai ketentuan dan tepat waktu. Agar ke depannya Aceh mampu meningkatkan realisasi investasi PMA maupun PMDN. Meskipun tahun ini, Aceh sendiri telah menduduki peringkat 10 besar se-Indonesia untuk realisasi LKPM PMDN.

Sumber : investasi.acehprov.go.id/

 

Last Update Generator: 30 Oct 2025 11:43:57