Hari Anak Nasional 2014 Diperingati di Kota Langsa
Langsa – Sekda Kota Langsa, M. Syahril, mewakili Walikota Langsa, bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam memperingati Hari Anak Nasional Tahun 2014, sekaligus membacakan sambutan Walikota Langsa. Selasa (26/8) pagi, dihalaman Pendopo Kota Langsa.
Walikota Langsa dalam sambutannya yang dibacakan M. Syahril, mengatakan, semangat nasionalisme dan jiwa patrotisme pada anak-anak cenderung menurun, nilai-nilai luhur agama, sosial, budaya bangsa seperti pola hidup gotong royong, toleransi, kebersamaan, bangga pada ke bhinekaan dan keragaman suku dan bangsa indonesia berubah menjadi pola hidup individual, primordial,konsumtif dan anarkis yang mengkhawatirkan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Selanjutnya, fenomona sosial yang serius dan sangat mengkhawatirkan adalah bahwa anak-anak remaja mulai menjadi sasaran pengkaderan kelompok-kelompok radikal yang tidak sejalan dengan NKRI. Bahkan dalam situasi yang sangat ekstrim dan anak-anak tidak terlindungi, maka tidak tertutup kemungkinan anak-anak akan menjadi sasaran kelompok tersebut.
Pelaksanaan partisipasi anak bertujuan menjamin agar anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, baik dari segi fisik, mentak maupun sosial serta memperoleh perlindungan. Sehingga, pada saatnya nanti anak akan mampu menjawab tabtangan zamannya juga termasuk pengembangan potensi dan kreatifitas anak bersangkutan baik secara pemikiran maupun didalam kegiatan.
Semua itu dibangun atas dasar kesadaran bahwa pihak yang paling mnegetahui masalah, kebutuhan dan keinginan anak adalah anak itu sendiri. Mari kita ciptakan ruang untuk anak-anak kita menyalurkan kreasi dan aspirasi mereka, biarkan mereka tumbuh dan berkembang sesuai dengan minat mereka, mudah-mudahan kelak mereka menjadi generasi yang dapat membanggakan agamanya, orang tunaya dan negara tercinta ini.
Dari sisi kehidupan berbangsa dan bernegara anak adalah masa depan bangsa dan generasi penerus cita-cita bangsa. Sehingga setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, berpartisipasi serta berhak atas perlindungan dari tindak kekerasan dan diskriminasi serta hak-hak sipil. Namun, pada kenyataannya, anak sering menjadi pihak yang tidak diperhitungkan suara dan kepentingannya, sehingga anak menjadi kelompok yang rentan terhadap perdagangan orang, kekerasan, eksploitasi, pelecehan seksual serta bentuk-bentuk kekerasan lainnya. Demikian M.Syahril.
Sumber: http://langsakota.go.id/
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020