Batas Pengajuan Calon Wakil Walikota Banda Aceh 2 September
Banda Aceh - Hingga lima hari menjelang batas akhir penerimaan berkas calon Wakil Walikota Banda Aceh, Kamis, 28 Agustus 2014, belum ada nama calon yang disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh oleh partai pengusung.
Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRK Banda Aceh, Yudi Kurnia SE. “Belum ada nama yang diusulkan oleh partai pengusung ke Dewan. Batas akhir pengajuan nama calon wakil wali kota tanggal 2 September nanti, sementara untuk jadwal pemilihan memang belum ditetapkan," ungkapnya.
Menurut Yudi, saat ini dirinya bersama dengan sejumlah anggota dewan lainnya sedang berada di Jakarta dalam rangka keperluan dinas. Salah satu agendanya adalah konsultasi dengan Mendagri terkait pemilihan Wakil Wali Kota banda Aceh.
"Ada beberapa agenda dinas, salah satunya bertemu Mendagri untuk konsultasi terkait usulan Wakil Wali Kota Banda Aceh dan konsultasi mengenai BPJS Kesehatan yang berkaitan dengan dana asuransi dewan," pungkasnya.
Sumber : http://dprk-bandaaceh.go.id
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020