Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Aceh

Batas Pengajuan Calon Wakil Walikota Banda Aceh 2 September

Pemerintahan Jumat, 29 Agustus 2014 - Oleh

Banda Aceh - Hingga lima hari menjelang batas akhir penerimaan berkas calon Wakil Walikota Banda Aceh, Kamis, 28 Agustus 2014, belum ada nama calon yang disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh oleh partai pengusung.

Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRK Banda Aceh, Yudi Kurnia SE. “Belum ada nama yang diusulkan oleh partai pengusung ke Dewan. Batas akhir pengajuan nama calon wakil wali kota tanggal 2 September nanti, sementara untuk jadwal pemilihan memang belum ditetapkan," ungkapnya.

Menurut Yudi, saat ini dirinya bersama dengan sejumlah anggota dewan lainnya sedang berada di Jakarta dalam rangka keperluan dinas. Salah satu agendanya adalah konsultasi dengan Mendagri terkait pemilihan Wakil Wali Kota banda Aceh.

"Ada beberapa agenda dinas, salah satunya bertemu Mendagri untuk konsultasi terkait usulan Wakil Wali Kota Banda Aceh dan konsultasi mengenai BPJS Kesehatan yang berkaitan dengan dana asuransi dewan," pungkasnya.

Sumber : http://dprk-bandaaceh.go.id

 

Last Update Generator: 06 Nov 2025 00:41:33