Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Aceh

Walikota Banda Aceh Serahkan Raqan APBK-P 2014 ke Dewan

Pemerintahan Selasa, 02 September 2014 - Oleh

Banda Aceh - Walikota Banda Aceh Hj Illiza Sa’aduddin Djamal bersama Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK), Senin, 1 September 2014 menyerahkan Rancangan Qanun (Raqan) Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan (APBK-P) 2014  kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) setempat.

Ketua DPRK Banda Aceh Yudi Kurnia SE, dalam kata sambutannya, mengatakan, pihaknya berharap materi Raqan dimaksud, sudah menggambarkan kondisi keuangan Kota Banda Aceh yang berimbang, benar dan wajar, serta  sesuai dengan kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan pada sisa tahun anggaran 2014.

Yudi melanjutkan, setelah disahkannya APBK-Perubahan ini menjadi qanun, maka pemerintah telah mendapatkan amanah untuk melaksanakan APBK-Perubahan tersebut, yang nantinya akan diminta pertanggungjawabannya oleh masyarakat melalui DPRK.

"Bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat, salah satunya berupa realisasi program pembangunan yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakatnya," ungkap Yudi.

Yudi juga berharap kepada badan anggaran dewan untuk segera bekerja dan membahas dengan bersungguh-sungguh berbagai materi anggaran yang termaktub dalam Raqan APBK-perubahan  tahun anggaran 2014 tersebut.

Sumber : http://dprk-bandaaceh.go.id

 

Last Update Generator: 30 Oct 2025 16:00:01