Anggota DRPK Sabang Periode 2014-2019 Dilantik
Sabang - Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang melantik 20 anggota baru untuk periode tahun 2014-2019. Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut berlangsung di Gedung DPRK Sabang, Senin (1/9). Hadir dalam pelantikan tersebut Walikota Sabang bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kota Sabang serta pejabat terkait.
Keduapuluh anggota yang dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Sabang yaitu Hamdani, Zulkarni, Muhammad Nasir, Erika Tanty Siregar, Magdalaina, Hasriadi dan Drs H AQ Jaelani SE MM dari Partai Aceh (PA).
Kemudian Hj Cut Yulita Darwin, Ferdiansyah dan Syafie LB dari Golkar, Afrizal B SHI dan Albina ST dari PKS, Indra Nasution, Ratna Dewi dari Demokrat, Dewi Sartika dan M Tahir Abdullah Leupu SPd dari PPP, Hasan Basri dari PNA, drg H Marwan Ismail dari Nasdem, Darmawan SE dari PBB serta Abdullah Usman dari PAN.
Pelantikan ini dengan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 171.2/672/2014 Tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang.
Sementara Ketua DPRK Sabang periode 2009-2014 Kamaruzzaman mengatakan anggota DPRK sebelum dilantik harus terlebih dahulu disumpah agar sah memangku jabatannya. Hal tersebut telah diamanatkan dalam pasal 346 ayat (1), Undang-undang Nomor 27 tahun 2009 dan pasal 5 ayat (4) PP-RI Nomor 16 tahun 2010.
“Dilaksanakannya prosesi pengucapan sumpah, berarti telah terjadi proses estafet atau kesinambungan pengabdian, dimana anggota DPRK lama memasuki masa purna bakti dan dilanjutkan oleh anggota DPRK yang baru,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kamaruzzaman mengungkap bahwa anggota DPRK Sabang periode 2009-2014 telah melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan maksimal. Meski begitu,ada masih harapan dan asirasi rakyat yang belum terlaksanakan dengan baik.
Dalam waktu lima tahun, Kamaruzzaman menyebutkan anggota DPRK periode lalu telah menyelesaikan 42 Rancangan Qanun di antaranya rancangan Qanun Tentang Tata Ruang Wilayah tahun 2012-2032 dan Qanun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Tahun 2013-2017.
“Semoga anggota DPRK yang baru dapat bekerja lebih baik lagi untuk menunaikan tanggung jawab pengabdian kepada rakyat Sabang,” tutupnya.
Sumber : http://seuramoe.acehprov.go.id
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020