Anggota DPRK Banda Aceh Dilantik 11 September
Banda Aceh - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh periode 2014-2019 akan dilantik pada 11 September 2014 di Gedung DPRK setempat.
Kepastian tentang tanggal pelantikan tersebut disampaikan Sekretaris Dewan (Sekwan) Drs Ansarullah, Jumat, 5 September 2014 usai sidang paripurna masa sidang III DPRK Banda Aceh tentang pembahasan Raqan APBK-P. "Tangggal tersebut sudah jelas akan tetapi jamnya belum ditentukan," ungkapnya.
Ansarullah juga menjelaskan, terkait pelantikan anggota DPRK Banda Aceh periode 2014-2019, dewan yang lama yang memfasilitasinya. "Tugas dewan yang lama membentuk panitia musyawarah dan membuat tata tertip (tatib) pelantikan. Sejauh ini tatib tersebut belum disusun namun ditargetkan akan diselesaikan dalam waktu deka,” pungkasnya.
Sumber : http://dprk-bandaaceh.go.id
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020